Pemcam Karangampel Mengadakan Rapat Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Panitia Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak

INDRAMAYU | Pemerintah Kecamatan Karangampel, mengadakan Rapat Pelantikan dan pengambilan Sumpah dan Janji untuk panitia penyelenggara Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak di kabupaten indramayu, melalui peraturan Kabupaten Indramayu 30 tahun 2025, Tentang pemilihan kuwu serentak. Rabu, 24 Sept 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula kantor kecamatan karangampel setempat dan dihadiri oleh Camat karangampel, Danramil karangampel, Kapolsek karangampel, Satpol-pp kecamatan karangampel, BPD Team kecamatan karangampel, panitia dari tiap desa yang akan menjadi perwakilan dari desanya masing-masing, diantaranya.
1.Desa Tanjung Sari
2.Desa Dukuh Tengah
3.Desa Karangampel Lor
4.Desa sendang
5.Desa Karangampel Kidul
Sumpah dan janji yang diucapkan oleh panitia ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara indonesia, tanggung jawab memelihara, menyelamatkan pancasila dan Undang-undang dasar 1945, serta bertanggung jawab kepada kesejahteraan masyarakat.
Harus diyakini dan disaksikan oleh Allah swt, allah maha mengetahui apa yang anda ucapkan, dan nanti akan dimintai pertanggung jawaban.
Bunyi sumpah janji yang disampaikan oleh masing panitia pilwu desa sebagai berikut :
"Demi allah saya bersumpah, bahwa saya, akan memenuhi kewajiban saya, selaku panitia pemilihan kuwu dengan sebaik baiknya, sejujur-jujurnya, dan seadil-adilnya, bahwa saya akan selalu taat dalam mengamalkan dan mempertahankan, pancasila sebagai dasar negara, bahwa saya akan menegakan kehidupan demokrasi dan undang-undang dasar 1945, serta melaksanakan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurus nya yang berlaku bagi desa, daerah dan negara kesatuan republik indonesia".
Disaat yang sama H.Johari manun SH. Selaku Camat karangampel mensosialisasikan dan memberikan pemahaman tentang tata cara pemilihan dari manual ke digital nanti, karena di indramayu ini merupakan percontohan untuk semua desa khususnya di karangampel, mungkin ada yang mengerti dan tidak mengerti tentang komputer, dan nantinya masyarakat bakal mengerti insya allah, berharap bisa berjalan aman dan kondusif, ucap H.Johari manun SH.
Disaat yang sama Akp, Warmad. sPd. Selaku Kapolsek karangampel turut menyampaikan himbauan, pada pelaksanaan kegiatan pelantikan pemilihan kuwu tahun 2025, Pilwu merupakan pesta demokrasi dan sebagai ujung tombak karena pemilihan kepala desa itu termasuk yang paling tua dan merupakan kerawanan paling tinggi untuk jaga netralitas, karena BPD selaku KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan pesta demokrasi dipemerintahan desa karena tidak diatur Tindak pidana Hukum, karena pelaksanaan pilwu bisa sukses atensi dari muspika karangampel tolong hati-hati agar selalu jaga Netralitas, dan akan melaksanakan patroli bersama, Poin penting dalam peraturan Perbup itu isinya Persyaratan calon kepala desa, Pelaksanaan pemilihan kepala desa dan Larangan pada saat kampanye.
Kapten inf Dadang iskandar, menjelaskan untuk menjaga suksesnya pilwu serentak.menyarankan pilwu untuk tertib dan aman.
Diakhiri dengan membaca doa bersama agar semua yang direncanakan bisa berjalan aman dan sukses nantinya.Ramidi