CIAMIS ~ Ketegangan antara aparatur desa dan insan pers kembali mencuat setelah sebuah video dan rekaman percakapan viral di berbagai grup WhatsApp wartawan di Jawa Barat. Dalam kejadian yang berlangsung di Gelanggang Olahraga (GOR) Desa Sadananya, Kabupaten Ciamis, seorang oknum aparatur desa dengan lantang mengeluarkan ujaran intimidatif kepada jurnalis.

Ungkapan bernada provokatif seperti “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing!” serta “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing!” mengguncang publik dan menjadi perhatian serius komunitas pers nasional. Sikap arogan tersebut dianggap bukan sekadar ledakan emosi, tetapi bentuk perlawanan terhadap prinsip keterbukaan informasi publik dan fungsi pengawasan pers.

Informasi yang didapat di lapangan bahwa oknum kades tersebut bernama Asep Ari Kepala Desa Mekarmukti kecamatan Cisaga kabupaten Ciamis , sebelum jadi kades dia juga pernah bergabung di salah satu media dan menjadi wartawan, apa mentang mentang seperti itu dia akhirnya berani menantang wartwan..padahal wartawan itu adalah profesi bukan pribadi.

Alan Somantri yang berprofesi sebagai pemerhati media sosial angkat bicara. " Kami beri kesempatan Tiga Kali Dua Puluh Empat Jam kepala Asep Ari sebagai Kepala Desa Mekarmukti kecamatan Cisaga kabupaten Ciamis, untuk dan Wajib Meminta Maaf Kepada Seluruh Media,  Jika Tidak Kami Akan Melakukan Upaya Hukum." Tandasnya.

Perilaku tersebut dinilai telah melewati batas etika seorang aparatur desa yang semestinya menjunjung tinggi pelayanan publik, kesantunan, dan akuntabilitas. Pernyataan agresif itu bukan sekadar pelecehan, tetapi indikasi ancaman langsung terhadap kebebasan pers yang telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

iklan sidebar-1

Insiden ini memperlihatkan kecenderungan menguatnya “kebal kritik” di tingkat lokal, di mana jurnalis dipandang sebagai ancaman, bukan mitra dalam memastikan transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Ucapan provokatif oknum aparatur desa tersebut dapat menciptakan efek psikologis bagi wartawan lain, yang pada akhirnya mengekang ruang peliputan serta membatasi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Informasi yang didapat di lapangan bahwa oknum kades tersebut ternyata sebelum jadi kades dua juga pernah bergabung di salah satu media dan menjadi wartawan, apa mentang mentang seperti itu dia akhirnya berani menantang wartwan..padahal wartawan itu adalah profesi bukan pribadi.

Kecaman Keras dari Tokoh dan Organisasi Pers