Bogor, sorotrepublika.com - Perkara pemasangan plang oleh oknum wartawan Mabes News di atas Lahan Milik Orang lain, yang berlokasi di RT. 001 dan RW. 002 Desa Jagabita Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor, terus menjadi perhatian publik kini berbuntut panjang hingga ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Namun sangat disayangkan penyidik terkesan menghindar saat dikonfirmasi awak media, dengan alasan bahwa bukan dirinya yang menangani perkara tersebut, hanya menjawab lewat WhatsApp,

"Waalakumsalam pak, yang menangani bukan saya, saya sedang cek TKP" jawabnya lewat WhatsApp. Jum'at, 04 Oktober 2024

 Yang menjadi pertanyaan awak media diantaranya:

1. Siapa yang melapor? 

iklan sidebar-1

2. Apakah APH memiliki minimal Dua alat bukti yang dianggap cukup? sehingga terkesan begitu singkat ditangani.

Saat awak media menemui narasumber menerangkan, bahwa saksi mantan Sekdes berinisial SLM, pada hari Kamis, (03/10/24),

Menjelaskan bahwa dirinya tidak merasa tandatangan, dan berdasarkan Warkah yang ada di Desa tertulis masih nama yang bersangkutan dan belum ada peralihan

"saya tidak merasa tandatangan surat tersebut dan berdasarkan Warkah yang ada di desa tertulis masih nama yang bersangkutan" jelasnya.