BUNGO JAMBI, SR – Salim yang ditengarai sebagai Penadah hasil tambang emas Ilegal di Kabupaten Bungo seolah olah tak dilihat oleh Hukum, aktivitas ilegal ini aparat tidak cukup dengan mendeteksi lokasi penambangan hanya memberikan himbauan tanpa ada tindakan nyata, ini jelas aktivitas ilegal yang sudah diatur oleh undang-undang undang-undang dan perda, mereka satu paket melalui dan melakukan tindakan melawan hukum, cara ilegal tidak bisa dan tidak bisa lolos begitu saja, pihak yang terlibat sebagai penyedia tanah, penyedia alat dan penadah dari hasil emas ilegal dan oknum yang harus mendapatkan sangsi hukum.
Aktivitas ilegal ini jelas dilakukan tanpa izin resmi dan berdasarkan hukum yang berlaku harus ditindak dengan tegas. Saat ini menjadi perhatian pemerintah pusat terkait usaha yang tidak memiliki izin usaha, kegiatan para gurandil (penambang emas ilegal) kerap meresahkan warga sekitar karena bisa mencemarkan lingkungan.
Meskipun sudah berulang kali Kapolres Bungo melakukan razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dikawasan Sungai Buluh tepatnya dekat Bandara Muara Bungo, namun bos Dongfeng yang bernama Salim ternyata masih tetap dan bebas bermain Dongfeng.
Pantauan wartawan dilapangan aktivitas terus berlangsung, tak jauh dari Bandara Muara Bungo terdapat puluhan rakit Dongfeng yang siap mencari emas ilegal. Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, para pemain PETI tersebut harus membayar uang sewa tanah sekitar 25 persen.
Tidak hanya membayar uang sewa tanah saja, bahwa hasil Dongfeng dilokasi tersebut juga menjamin informasi penjualan kepada Salim yang disebut sebagai bos besar yang mempunyai andil besar atas aktivitas PETI di sekitar Bandara Muara Bungo itu.
“Kalau siang tidak kerja bang, malam baru kerja. Dongfeng yang ada disini urusannya sama bang Salim,” ujar salah satu pekerja Dongfeng yang tidak mau disebut namanya, Senin (23/02/2026).
Ketika ditanya apakah mereka tidak takut dengan pemberantasan PETI yang dilaksanakan oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, pekerja PETI mengaku sejauh ini masih aman-aman saja, karena sebelum bekerja sudah ada uang keamanannya. Tentu yang disampaikan oleh pekerja sangatlah miris seolah olah karna ada setoran jadi aktivitasnya terlindungi.
“Kalau tidak ada keamanan, tidak mungkin kami berani main Dongfeng disini bang. Tu lihat, ada puluhan rakit Dongfeng yang sudah siap bekerja,” terangnya kembali.
Ketika ditanya apakah benar Fee tanah mencapai 25 persen dan disetorkan kepada Salim, juga apakah lokasi Dongfeng memang milik Salim, para pekerja membenarkan hal tersebut dan kembali mengatakan bahwa fee tanah disetorkan kepada Salim.

Salim penadah Emas hasil tambang Ilegal di Kabupaten Bungo Tak Tersentuh Hukum Karena Sudah Ada Setoran?


