Yang Mengaku Humas PT.BINA CIPTA UTAMA Merasa Sudah Sempurna Dan Sesuai SOP Dalam Melaksanakan Pekerjaan, Kok Awak Media Temukan Adanaya Dugaan Pelanggaran?

Yang Mengaku Humas PT.BINA CIPTA UTAMA Merasa Sudah Sempurna Dan Sesuai SOP Dalam Melaksanakan Pekerjaan, Kok Awak Media Temukan Adanaya Dugaan Pelanggaran?

INDRAMAYU - SOROTREPUBLIKA.COM, | PT. BINA CIPTA UTAMA melaksanakan pekerjaan dengan anggaran Rp.14.210.568.659,- di Pagu anggaran tidak tertera Volume, Juga tidak dijelaskan Kapan awal mulai dilaksanakan dan kapan selesainya, ini penting karna anggaran negara semua ada aturanya.

Pekerjaan ini dilaksanakan didesa Tanjakan yang berlokasi di RT 17.RW 04, kecamatan Krangkeng kabupaten Indramayu, namun perakitan besi dikerjakan di KUD Desa Tanjungpura yang berjaraknya cukup jauh dari lokasi pekerjaan (proyek) Entah apa tujuanya?

Seseorang yang mengaku bernama Adeng bagian Teknis ketika ditemui beberapa awak media, menyampaikan, " Pekerjaan ini sudah berjalan beberapa Minggu namun papan proyek belum terpasang sampai hari ini," ucapnya. Berbeda dengan yang disampaikan Subandi (humas), Tentu jika yang disampaikan bagian teknis yang benar berarti jelas menyalahi aturan.

Pekerjaan ini anggaranya sangat fantastis dan atas upaya H Dedi Wahidi melalui program aspirasi, tentu didapatkan tidak mudah, Seharusnya pekerjaan ini dikerjakan dengan baik perlu ada pengawasan secara ketat agar hasilnya betul betul sempurna dan dapat dirasakan oleh masyarakat.

Ketika kami ketemu bagian teknis, membenarkan." Pekerjaan ini sudah berjalan 10 harian, kalau soal Pagu anggaran benar sampai saat ini belum terpasang, Juga soal besi yang dirakit ditempat lain karna kalau dibawa kelokasi proyek akan susah, Selanjutnya silakan tanyakan ke bagian humas bapak Subandi," Terangnya. Selasa (22/11/2023).

Ditempat terpisah Subandi (Humas) yang pada saat kami konfirmasi, 

" Pekerjaan yang kami lakukan sudah sesuai aturan silakan di cek, Soal perakitan besi didesa Tanjungpura kami sudah membayar sewa kepada seseorang itu juga tempatnya di KUD, Soal Pagu anggaran sudah terpasang sejak awal, dan bagian teknis tidak tahu karna yang tahu kami yang dilapangan, begitupun pekerja semua memakai APD," Tandasnya.

Kami terus mengkonfirmasi dan pemantauan dilapangan Awak media mendapati pekerja yang tidak memakai APD, ini jelas kontraktor diduga melanggar aturanya, dan ada Pidananya. kami juga melihat proses pengadukan tidak memakai alat yang distandarkan (molen),

Ditempat lain penelusuran kami mendapatkan keterangan dari warga sekitar yang merasa terganggu dengan adanya perakitan besi didesa Tanjungpura padahal pekerjaannya berada didesa Tanjakan.

Pada saat berita ini tayang kami masi belum terhubung dengan kontraktor, PPK, dan Konsultan untuk mendapatkan informasi terkait pekerjaan ini.

Harapan masyarakat dengan adanya pembangunan, dan aspirasi  yang sumber dananya dari pajak masyarakat tentu perlu dikerjakan dengan benar juga perlu ada pengawasan secara berkala agar tidak ada dampak kerugian negara dan ahkirnya lingkungan sekitar merasakan manfaatnya.

Tim Redaksi