SOROTREPUBLIKA| BAKORNAS | Depok – Bahwa sebelumnya telah viral terkait penggunaan anggaran belanja Honorarium Rohaniwan sebesar 9,6 Miliar pada sekretariat daerah Kota Depok tahun anggaran 2023 bahkan telah menjadi sorotan publik dan perbincangan ditengah – tengah masyarakat.

Anggaran honorarium Rohaniwan sebesar 9,6 Miliar tersebut dipertanyakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM BAKORNAS), sampai tanggal (21/5/25) Sekretariat Kota Depok masih bungkam.

Soal Honorarium Rohaniwan sebesar 9,6 Miliar itupun telah ramai dipemberitaan berbagai media dan telah menarik perhatian publik serta menuai berbagai komentar dari masyarakat.

Ketua Umum BAKORNAS Hermanto menyampaikan telah mengirimkan surat PPID pada tanggal 28 April 2025 untuk mempertanyakan anggaran Honorarium Rohaniwan yang mencapai 9,6 Miliar. Namun karena tidak mendapat tanggapan dan jawaban atas surat tersebut akhirnya BAKORNAS melayangkan surat keberatan pada tanggal 16 Mei 2025. 

Setelah ramai dan viral akhirnya pada tanggal 21 Mei 2025 BAKORNAS menerima surat balasan dengan nomor surat B/900/578/Kesra/2025 perihal surat Jawaban Penggunaan Belanja Honorarium Rohaniwan.

iklan sidebar-1

Hermanto, S.Pd.K., S.H., CPS., CLS., CNS., CHL selaku Ketua Umum BAKORNAS, menyampaikan dalam keterangan resminya pada awak media (26/5/25), bahwa Anggaran honorarium Rohaniwan sebesar 9,6 Miliar tersebut dipertanyakan berawal dari temuan Badan Pemerikasa Keuangan Republik Indonesia pada LHP BPK Atas atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota DepokTahun 2023, yang terdapat pada halaman 332.

Menanggapi surat balasan yang dilayangkan oleh BAKORNAS, Hermanto menuturkan, bahwa surat tanggapan tersebut tidak memenuhi apa yang dimohonkan dan diminta dalam surat kami, Sebagaimana yang tertuang dalam surat PPID yang kami mohonkan.

Ia menambahkan tanggal surat balasan tersebut juga tidak jelas karena tercoret-coret, Sekretariat Daerah Kota Depok adalah INSTANSI TERTINGGI dalam pemerintahan Kota Depok tetapi membuat surat saja tidak profesional. Padahal jika dilihat anggaran Kota Depok untuk belanja pegawai dan bimibingan teknis sangat fantastis, namun balas surat saja tidak profesional.

Surat balasn itupun kami terima setelah viral dan setelah diajukan surat keberatan. Namun surat tersebut hanya jawaban normatif dan jawaban universal saja, tanpa menyajikan rincian dan detail secara akuntabilitas terhadap penggunaan anggaran Honorarium Rohaniwan sebesar 9,6 Miliar tersebut.