KLATEN – SOROTREPUBLIKA.COM, Negara Seperti tak ada pemimpin, aturan tinggal aturan kerusakan alam terjadi semakin serius dimana mana, Presiden Prabowo Subianto untuk menyapu bersih tambang ilegal tampaknya hanya dianggap angin lalu di lereng Merapi, Kabupaten Klaten. Investigasi mendalam tim media mengungkap kenyataan pahit, sebuah orkestrasi kejahatan lingkungan yang sistematis, melibatkan korporasi besar, hingga dugaan keterlibatan oknum legislator sebagai aktor di balik layar.

Pembangkangan di Tengah Ultimatum Pusat

Presiden Prabowo secara spesifik telah mengeluarkan ultimatum: “Aktivitas tambang ilegal adalah kejahatan serius yang merugikan negara triliunan rupiah, harus dihentikan total. Siapa pun yang terlibat, termasuk aparat atau pejabat tinggi, akan ditindak tegas tanpa ampun.” ungkapnya.

Alan Somantri Pengamat Media Sosial Indonesia angkat bicara, "Sepertinya di kabupaten Klaten Pejabatnya menunggu bencana datang seperti Aceh dan Sumatera, yang terdampak adalah warga sekitar yang dekat dengan lokasi tersebut, bukan mereka si penerima keuntungan. Kami berharap agar presiden turun tangan karna saat ini presiden hanya menerima laporan dari bawahnya saja yang belum tentu benar dan berpihak pada kemanfaatan yang lebih besar.". Tandasnya.

Namun, di Klaten, “instruksi langit” ini seolah membentur tembok tebal. Praktik “mafia tambang” justru makin menjadi-jadi dengan modus yang kian berani. Mulai dari pengerukan di luar koordinat izin, pencaplokan Tanah Kas Desa (TKD), hingga perusakan lahan bersertifikat (SHM) milik warga sipil.

iklan sidebar-1

Gurita Pelanggaran: Dari “Geser” Koordinat hingga Eksploitasi Masif

Hasil investigasi di lapangan membedah pola kotor beberapa perusahaan:

PT Berkah Alam Prima (BAP): Menggunakan kedok izin normalisasi Sungai Manggal di Desa Tlogowatu, namun alat berat mereka justru merambah lahan SHM warga di luar alur sungai.

PT Wis Makmur Perkasa (WMP): Diduga kuat mencaplok Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Gemampir untuk aktivitas tambang komersial.