JAKARTA | Penegakan hukum di Indonesia kembali tercoreng. Terpidana Silvester Matutina, yang seharusnya sudah menjalani eksekusi hukuman sejak enam tahun silam, hingga kini belum tersentuh tindakan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Fakta ini memicu spekulasi publik tentang adanya kekuatan besar di balik kelambanan tersebut.
Pengamat publik dan pimpinan redaksi media nasional yang sudah malang melintang, mengungkap dugaan mengejutkan. Tokoh pers nasional ini menduga ada “Tangan Projo” bermain di balik layar, sehingga eksekusi tidak kunjung dilakukan.
“Kalau memang benar ada intervensi, ini bukan sekadar pelanggaran moral dan hukum, tapi pelecehan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab,” Alan Somantri, Minggu (17/8/2025).
Lebih jauh, wartawan senior tersebut mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera turun tangan memeriksa Kajari dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus tersebut, serta mengeksekusi Silvester tanpa kompromi.
“Tidak boleh ada orang yang kebal hukum di negara yang mengaku sebagai negara hukum ini,” tegas Alan.
Kasus mangkirnya Silvester Matutina untuk menjalani hukuman 1,5 tahun penjara telah memunculkan keprihatinan banyak pihak. Mantan Menkopolhukam, Prof. Mahfud MD, bahkan ikut bersuara keras mendesak Kejaksaan segera menjalankan eksekusi.
Putusan hukum atas pendukung utama mantan Presiden Jokowi yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) ternyata dibiarkan hilang ditelan waktu. Hingga berita ini diturunkan, eksekusi belum pernah dilakukan, tanpa penjelasan resmi dan transparan dari pihak eksekutor, yakni Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Anang Supriatna
Hal ini memunculkan dugaan bahwa Kejaksaan telah “masuk angin” alias terintervensi oleh uang dan/atau kekuasaan. Kabar yang beredar menyebut Silvester memiliki kedekatan dengan lingkaran politik tertentu, termasuk pihak yang disebut-sebut berafiliasi dengan ormas Projo, yang dipimpin mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi.


