Jakarta — Diduga sebuah konter pulsa di Jalan Lenteng Agung Raya RT 001/RW 03 No.3E, Kelurahan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, menjual obat keras golongan G jenis Tramadol, Eximer, Thriexh, dan Zolam secara bebas. Temuan ini terungkap dalam investigasi tim media pada Sabtu (11/10/2025).
Dalam pantauan di lokasi, penjaga toko bernama Nando mengaku hanya sebagai pekerja.
“Saya cuma jaga toko bang, bosnya Odi. Baru kerja empat bulan setengah, Saya jual Eximer enam butir Rp10 ribu, Tramadol satu lempeng Rp50 ribu, Thriexh satu butir Rp3 ribu, Zolam satu butir Rp15 ribu. Sehari bisa dapat Rp1,2 juta,” ujarnya kepada awak media.
Ketua RT setempat, Abdul Rahman, membenarkan bahwa toko tersebut pernah digerebek Satpol PP Kelurahan Srengseng Sawah pada 23 Mei 2025. Saat itu, pihak kelurahan sudah memberikan peringatan keras agar tidak lagi menjual obat keras.
“Tapi ternyata masih buka dan menjual obat-obatan itu. Pelakunya juga orang yang sama. Saya berharap polisi serius menindak ini. Jangan sampai generasi muda rusak gara-gara obat ini,” tegas Abdul Rahman dengan nada geram.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya juga menyatakan keresahan yang sama dengan adanya toko obat Golongan G berkamuflase konter pulsa.
“Kami tidak mau wilayah kami jadi sarang peredaran obat keras. Ini bisa merusak anak-anak muda. Kami minta aparat segera bertindak,” ujarnya.
Setelah temuan tersebut, tim media berupaya melaporkan kejadian ke layanan darurat Polri 110. Namun, empat kali panggilan pertama hanya tersambung ke Polres Jakarta Selatan, yang kemudian mengalihkan laporan ke Polsek Jagakarsa. Sayangnya, tidak ada tindakan nyata dari pihak kepolisian.
Baru pada panggilan kelima, laporan akhirnya tersambung ke Mabes Polri, yang kemudian menindaklanjuti informasi tersebut. Tak lama setelah itu, penjual berhasil diamankan bersama pak Rt dan Tim Media kemudian diserahkan ke pihak Polsek Jagakarsa untuk diproses hukum lebih lanjut.


