BABAKAN MADANG– Kinerja Kepala UPTD 1 Wilayah Bogor Disnakertrans Jawa Barat, Dandi Sunandi, menuai sorotan tajam. Pasalnya, ia terkesan tutup mata dan masa bodoh terhadap jeritan buruh PT SLa, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) merek Gunung yang berlokasi di Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang.  


Sikap tersebut terlihat jelas ketika Dandi tidak menanggapi konfirmasi wartawan pada Rabu (4/2/2026). Padahal, para buruh perusahaan ini sudah lama mengeluhkan upah yang tidak layak, hanya Rp 75 ribu per hari, serta ketiadaan BPJS Kesehatan. Kondisi ini membuat mereka bingung harus mengadu ke mana.  

Tak hanya pejabat Disnaker, wakil rakyat di Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor pun dinilai “cari aman” karena tidak merespons persoalan sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai representasi rakyat.  

Sejumlah aktivis menilai sikap diam pejabat Disnaker dan anggota dewan tersebut sebagai bentuk abai terhadap penderitaan buruh. “Ini bukan sekadar masalah upah, tapi soal martabat pekerja. Jika pejabat dan wakil rakyat bungkam, siapa lagi yang bisa diharapkan?” ujar salah satu aktivis yang enggan disebutkan namanya.  

Kondisi ini menambah panjang daftar keluhan buruh di Kabupaten Bogor yang merasa tidak mendapatkan perlindungan layak dari pemerintah maupun wakil rakyat. Sorotan publik pun semakin tajam, menuntut adanya tindakan nyata, bukan sekadar retorika.(mrc)

iklan sidebar-1