Bogor | sorotrepublika.com - Direktur Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Fadli Arif menjelaskan, dalam hal hanya terdapat 2 penawaran atau 1 penawaran, maka tendernya dinyatakan gagal.

Kecuali pada tender ulang, yaitu pada tender yang sebelumnya dinyatakan gagal (seperti contoh kasus), kemudian ditender ulang, ternyata tetap hanya ada 2 yang memasukan penawaran, maka proses tendernya tetap bisa dilanjutkan.

Namun sebelum dilakukan tender ulang, pokja harus melakukan evaluasi, penyebab sedikitnya penawar yang masuk tersebut agar tidak terjadi lagi pada tender ulang," katanya kepada wartawan melalui pesan elektronik, Kamis (31/8/23).

Sebelumnya diberitakan, patut dipertanyakan proses tender belanja modal bangunan gedung laboratorium dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor menjadi catatan Center for Budget Analysis.

Pertama, dinas kesehatan Pemkab Bogor tidak cermat dalam menetapkan pagu dan HPS karena nilainya sama di angka Rp.2.972.579.450.

iklan sidebar-1

Kedua, perusahaan yang masuk ke tahap penawaran hanya terdapat 2 dari total 51 peserta lelang. Hal ini sangat mencurigakan karena idealnya minimal ada 3 perusahaan yang bisa bersaing dalam penawaran, namun dalam lelang ini hanya 2.

Ketiga, penetapan pemenang tender PT. Sigma Karya Daya Perkasa sangat janggal, karena dari segi tawaran harga senilai Rp 2,9 miliar cukup mahal.

“Untuk itu, Center for Budget Analysis mendorong APH terkait, khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor segera melakukan penyelidikan atas proyek tersebut.” sebut Jajang Nurjaman koordinator investigasi CBA kepada wartawan, Sabtu (26/8/2023). (Red).