Hari Ibu : Tantangan Kematian Ibu dan Upaya Perlindungan Ibu Hamil di Indonesia

Oleh: dr. Novita sari yahya 

Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember kerap dirayakan dengan ucapan selamat, bunga, dan berbagai simbol kasih sayang. Namun, di balik perayaan tersebut, Hari Ibu seharusnya juga menjadi ruang refleksi yang lebih mendalam mengenai keselamatan dan hak hidup perempuan, khususnya ibu hamil dan ibu melahirkan. Pada Hari Ibu 2025, refleksi ini menjadi semakin relevan karena angka kematian ibu di Indonesia masih menunjukkan tantangan serius yang belum sepenuhnya teratasi. Artikel Kompas berjudul “Selamatkan Ibu, Bukan Selamat Hari Ibu” secara tegas mengingatkan bahwa perayaan tanpa perbaikan nyata hanya akan menjadi rutinitas simbolik. Keselamatan ibu bukan sekadar isu kesehatan, melainkan persoalan keadilan sosial, tata kelola negara, dan keberpihakan kebijakan publik terhadap kelompok paling rentan.

Realitas Angka Kematian Ibu di Indonesia

Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia masih tergolong tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia Tenggara. Berdasarkan data Maternal Perinatal Death Notification (MPDN), pada tahun 2023 tercatat 4.129 kasus kematian ibu. Meskipun menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, capaian ini belum dapat dianggap memadai. Data Kementerian Kesehatan dan Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa AKI Indonesia masih berada di kisaran 189 per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan AKI tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Kondisi ini menjadi indikator bahwa sistem perlindungan ibu hamil dan melahirkan masih menghadapi hambatan struktural yang serius.

iklan sidebar-1

Penyebab utama kematian ibu meliputi komplikasi non-obstetri, perdarahan, eklamsia, dan infeksi. Faktor-faktor ini diperberat oleh keterlambatan pengenalan risiko, keterlambatan diagnosis, serta keterlambatan rujukan ke fasilitas kesehatan yang memadai. Masalah tersebut paling nyata terjadi di wilayah terpencil dan tertinggal, terutama di kawasan timur Indonesia seperti Papua.

Kehamilan, Persalinan, dan Nifas sebagai Fase Kritis

Kehamilan merupakan fase yang membutuhkan pemantauan rutin dan berkelanjutan. Pemeriksaan kehamilan, mulai dari kunjungan K1 hingga K4, pemenuhan gizi yang memadai, serta konseling kesehatan menjadi kebutuhan dasar yang seharusnya dapat diakses oleh seluruh ibu hamil. Namun, dalam praktiknya, banyak ibu hamil hanya menjalani satu atau dua kali pemeriksaan sepanjang kehamilan. Keterbatasan akses fasilitas kesehatan, jarak yang jauh, biaya transportasi, serta keterbatasan layanan menjadi alasan utama.

Di beberapa daerah, satu puskesmas harus melayani wilayah yang sangat luas dengan jumlah tenaga kesehatan yang terbatas. Akibatnya, risiko komplikasi sering tidak terdeteksi sejak dini. Persalinan menjadi fase paling rawan. Di wilayah pedesaan, masih banyak ibu melahirkan di rumah dengan bantuan dukun atau tenaga non-profesional. Meskipun peran bidan desa dan posyandu telah diperkuat, jumlah tenaga kesehatan belum sebanding dengan kebutuhan. Komplikasi seperti perdarahan, preeklamsia, dan infeksi kerap berujung fatal ketika penanganan medis terlambat dilakukan.