BOGOR, sototrepublika.com - Hingga saat ini masih ada didapati warung-warung kamuflase yang diduga menjual obat-obatan keras tersebut. Salah satunya yang terpantau di bawah jembatan Tol Cimahpar, Kota Bogor, Jumat (3/5/24) 

Warung kecil yang berada persis jalan ini disinyalir menjual obat-obatan golongan G. Hasil pantauan team media di lokasi, terlihat para kalangan remaja yang datang ke warung tersebut. 

Dari informasi yang berhasil dihimpun team media diketahui warung tersebut selalu buka pagi sekitar pukul 10.00 WIB dan tutup malam hari. Dugaan adanya penjualan obat-obatan keras tanpa izin resmi ini tentunya menjadi perhatian semua pihak, terutama aparat penegak hukum.

Terpisah, Ketua Umum DPP PANI, Drs.Dedi Ginanjar, M.M, kepada media mengatakan, permasalahan penyalahgunaan narkoba di republik ini merupakan masalah bersama. Maka penanganan untuk mengurangi penyalahgunaan tersebut harus dilakukan secara bersama sama pula secara konsekuen dan komitmen yang kuat dari semua warga dan aparat penegak hukum. 

"Penegakan hukum yang tidak pandang bulu harus diterapkan dan laksanakan secara benar, jangan tebang pilih, kenyataan dilapangan seperti itu," terang Ketua Umum DPP PANI kepada media, Sabtu (4/5/24). 

iklan sidebar-1

Pengawasan dari BPOM juga harus dilakukan secara rutin dan, penindakan secara rutin pula dilakukan secara bersama sama dengan melibatkan masyarakat, agar bisa saling mengingatkan dan mengawasi.

"Adanya dugaan keterlibatan pihak lain memang nampak terjadi dilapangan, ini bukan lagi sebuah rahasia bagi kami," tegasnya. 

Jika ini terjadi "PEMBIARAN", lanjut Dedi, dipastikan bom waktu akan meledak, menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045 akan hanya sebuah "RETORIKA". 

Sebagai lembaga yang sudah lama bergerak di bidang penyuluhan anti narkoba, DPP PANI, kata Dedi, berencana akan berkirim surat audiens kepada BPOM Pusat dan Mabes Polri serta BNN Pusat untuk mendukung penuh program pemberantasan narkotika serta obat-obatan keras yang dijual tanpa izin edar. (Red).