CARIU BOTIM - Sangat disayangkan jika setingkat seorang Kepala sekolah atau pejabat lainnya susah untuk ditemui oleh wartawan, dalam undang - undang jelas tugas Wartawan sebagai kontrol sosial. 

Dalam undang - undang no 40 tahun 1999 bahwa kebebasan pers, keterbukaan informasi publik dan pelayanan kepada masyarakat termasuk kepada insan pers jelas dilindungi aturan yang berlaku sebagaimana disebutkan pada poin undang - undang pers, yang dalam menjalankan tugas sebagai kontrol sosial tidak boleh di halang halangi dan di abaikan oleh pihak yang di kunjungi selagi sesuai kode etik Journalistiknya.

Namun banyak diantara pejabat yang seakan - akan alergi kepada wartawan yang sedang melaksanakan tugasnya. Pejabat acapkali tidak mau ditemui dengan berbagai alasan sibuk dan sedang ada diluar area padahal ada dilokasi.

Hal tersebut dialami oleh wartawan Sorot Republika.com dan Detik24jam.com Bogor yang berniat silaturahmi kepada Kepsek SMKN 1 Cariu yang baru Yonal Herdian untuk, mengkonfirmasi adanya rumors (Isu) penjualan seragam sekolah kepada siswa. Namun Yonal Herdian tak kunjung menemui kedua awak media tersebut hingga keduanya beranjak dari lokasi.

Mr dan Ad hampir satu jam menunggu Kepsek SMKN 1 Cariu baru , Yonal Herdian tidak kunjung menemui dan tidak ada informasi apapun dari pihak sekolah kepada ke Dua awak media tersebut.

iklan sidebar-1

"Ya saya kecewa padahal sebelumnya kami sudah ijin kepada pihak sekolah melalui salah seorang guru di pesan Chat WhatsApp, dan juga kepada Scurity SMKN 1 Cariu. Kami disuruh menunggu oleh salah seorang guru yang katanya dia juga sedang mencari Kepsek juga."Ujar Mr dan Ad (8/12).

Lanjutnya - Waktu itu saya berkunjung ke Sekolah tersebut sekira pukul 10' an siang dengan maksud yang awalnya silaturahmi kepada Kepsek baru SMKN 1 Cariu, ke Dua kami mendapatkan informasi bahwa pihak SMKN 1 Cariu menjual seragam kepada siswa-siswi nya. Padahal kan Surat edaran baik dari Bupati Bogor dan Gubernur Jawabarat tidak diperkenankan pihak sekolah menyediakan dan menjual seragam sekolah kepada siswa - siswinya. Tadinya itu tujuan kami ingin memastikan tentang isu (Rumors) itu. Makanya kita ke sekolah itu untuk konfirmasi issue tersebut."Jelasnya.

Ya saya rasa kepsek baru ini seperti antipati , alergi kepada wartawan, padahal Kepsek terdahulu yang sudah pindah tugas, waktu mereka tugas disini sangat welcome sinergi dengan para awak media, tapi yang sekarang seperti itu."Seperti alergi kepada wartawan. Padahal kedudukan wartawan (Pers) dinegara Indonesia ini Pilar ke empat sebagai instrumen dan bagian dari negara Demokrasi," Dan juga wartawan / Pers dilindungi undang-undang bukan hanya di satu negara tapi internasional loh harus difahami itu oleh Kepsek dan yang lainnya. "Mungkin sambung Mr - ada diantara oknum mengaku wartawan yang tidak mengerti kode etik Journalistik sehingga menjadi kan salah persepsi.

Ya buat kami sih sangat kecewa dengan kejadian tadi. Kepsek tidak mau nemui kami padahal tujuan kami ini baik ko sesuai tugas dan fungsi kontrol sosial."Pungkasnya. MC