KLATEN, JAWA TENGAH – Ironi besar sedang menyelimuti lereng Gunung Merapi. Di saat genderang perang terhadap mafia tambang ditabuh kencang dari Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto, di Kabupaten Klaten, perintah tersebut seolah kehilangan daya magisnya. Bukan karena kurangnya aturan, melainkan diduga kuat karena kuatnya jaringan "benteng" yang dibangun oleh tangan-tangan kekuasaan sendiri.

Suara dari Akar Rumput: Pasrah di Tengah Kebisingan
Di Desa Balerante, narasi tentang keadilan terasa sangat jauh. BS, seorang istri penambang manual di Kaliworo, menggambarkan bagaimana kehidupan sehari-harinya kini terkepung oleh operasional alat berat yang tak mengenal waktu.
Dandim 0616/Indramayu Tinjau Pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Terisi
“Tambang niku nggene Pak Kamdi, Balerante. Niku tasih mlebet Tanah Kas Desa. Buka sedino sewengi, 24 jam mas. Kadang nggeh bising, suoro truk yo terganggu… tapi nggeh pripun malih, wong cilik sagete nopo mas,” tuturnya dengan logat Jawa yang kental, menggambarkan kepasrahan rakyat kecil yang tak berdaya melawan raksasa modal.
Ancaman Bencana: Menabung Luka untuk Masa Depan
Ketakutan warga bukan tanpa alasan. S, tokoh pemuda sekaligus aktivis lingkungan, melihat kehancuran ini sebagai bom waktu. Baginya, ketiadaan reklamasi dan pengerukan masif oleh korporasi seperti PT KAL, PT BAP, dan PT WMP adalah undangan bagi bencana di masa depan.
“Kalau alamnya terus dirusak, suatu saat bisa memberikan banjir besar bagi Kota Klaten. Merapi tidak pernah berjanji. Kalau sampai terjadi banjir besar, orang kecil yang paling terdampak,” ungkap S dengan nada getir. Ia memperingatkan bahwa jika Merapi "marah" akibat ekosistem yang rusak, air bah tidak akan memilih antara rumah rakyat atau kantor pejabat.
Sudut Pandang Tambahan: Praktisi Hukum Agraria
Menanggapi fenomena ini, Riyanto (nama samaran), seorang praktisi hukum agraria setempat, memberikan analisis yang lebih tajam. Menurutnya, masalah di Klaten bukan sekadar soal izin, tapi soal pelanggaran kedaulatan tanah.


