BOGOR,- sorottepublika.com Kepala Dinas Perumahan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kab. Bogor R. Soebiantoro bungkam dimintai tanggapan terkait pernyataan pelaksana proyek Tebing Penahan Tanah (TPT) di Kp. Bambu Kuning, Kecamatan Bojonggede, (11/11).
Tanggapan diminta terkait adanya pernyataan M. Sidik selaku pelaksana proyek yang mengatakan "yang penting warga merasa senang dengan adanya bangunan".

Pernyataan tersebut dilontarkan M. Sidik saat salah satu awak media mengirimkan link berita terkait pengerjaan pondasi proyek TPT yang dikerjakan dalam genangan air.
Dandim 0616/Indramayu Tinjau Pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Terisi
"Iyah suka meren (mungkin) naikkan, gpp yang penting warga merasa senang dengan adanya bangunan, kan ada konsultannya, dia juga tau. Nyalahin orang belum tentu orang itu benar," ujar M. Sidik, Kamis 26 Oktober 2023 melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, dari keterangan sebelumnya, Rezal selaku konsultan pengawas pada kegiatan saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait pengerjaan pondasi dalam genangan air mengatakan bahwa pekerjaan seperti itu tidak dibenarkan.
"kalau bapak tanya benar apa tidak, itu jelas sekali tidak benar pak," ungkap Rezal.
Dikerjakan CV. PUTRA PERMATA SEJAHTERA dan yang bertindak sebagai Konsultan Pengawas CV. GEODINAMIK KONSULTAN, proyek TPT tersebut menghabiskan biaya sebesar Rp. 334 juta lebih yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Bogor TA. 2023, dengan masa pelaksanaan 75 (Tujuh puluh lima) hari kalender. (Tim)


