SOROTREPUBLIKA| LEBAK, BANTEN Berita yang tayang dibeberapa media online dan terus menjadi sorotan publik, kini ditanggapi oleh Suta Widhya, S.H Aktivis pemerhati hukum Indonesia.

Dugaan KKN dan Eksploitasi Pekerja Oleh PT Siera Guitar Indonesia (SGI) melalui seseorang yang bernama Hj. Esih diduga dilakukan sejak bertahun tahun.
Salah satu pekerja yang saat dikonfirmasi ia sudah dinon aktifkan, ia bernama Fanggi Dwi Kusuma warga Kp. Mulih desa Cemplang RT 021, RW 004 kecamatan Jawilan kabupaten Serang provinsi Banten.
ia menjelaskan dengan sangat gamblang dan sadar kepada awak media, Bahwa Hj. Esihlah yang merekrut dengan mengutip biaya Rp. 3.500.000.00,- setelah dipekerjakannya ia merasa kecewa dikarenakan baru beberapa bulan akhirnya di non aktifkan kembali. dan masi banyak pekerja lain yang bernasib sama namun tidak berani mempermasalahkan dikarenakan Hj. Esih Masi kerabat kepala desa setempat, punya uang dan banyak pengacara yang akan membantunya.
Ketika awak media mengkonfirmasi melalui WhatsApp (WA) kepada yang bersangkutan pada hari Minggu, 11 Mei 2025 namun yang bersangkutan tidak mau menjawab.

Sebagai Advokat dan Aktivis pemerhati hukum Indonesia Suta Widhya, S.H mengatakan. " Dalam konteks hukum Indonesia, jika seseorang memasukan pekerja untuk bekerja tanpa adanya payung hukum yang jelas sebagai perekrut tenaga kerja, maka hal ini dapat dikategorikan sebagai:
"Pungutan liar (pungli) adalah tindakan meminta atau menerima uang atau barang dari seseorang tanpa hak atau tanpa izin yang sah. Dalam hukum Indonesia, pungli dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi atau pemerasan."
"Pidana pungli dapat dijatuhkan kepada pelaku yang melakukan pungutan liar, baik itu pejabat pemerintah, swasta, atau individu lainnya. Hukuman yang dapat dijatuhkan bervariasi, mulai dari pidana penjara hingga denda. Kita bisa meminta atau melaporkan kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti masalah ini." Tegasnya.
Sampai berita ini tayang kami terus melakukan pendalaman dan terus melakukan konfirmasi kepada pihak pihak terkait agar mendapatkan berita yang berimbang. Tim/Red


