KEDOKANBUNDER–INDRAMAYUNYA, Kurang dari satu bulan Ajudin warga desa Kedokanagung Blok Pipisan dihebohkan oleh kejadian yang sangat mustahil, dimana Ajudin pemilik kendaraan N MAX dengan Nopol E 6535 SL, yang bermaksud memperpanjang pajaknya melalui Mohammad Tohari (Kerabat) dan satu desa dengan pemilik kendaraan, kini unit dan dokumen kendaraannya raib disita polisi?
Kepada awak media Ajudin pemilik kendaraan N Max dengan Nopol E 6535 SL, ia menceritakan bahwa awalnya Mohammad Tohari yang masi kerabat dengan Ajudin pemilik kendaraan. Tohari menawarkan jasa kepada Ajudin untuk membantu mengurus memperpanjang pajak kendaraannya dikarenakan sudah bertahun tahun tidak dibayar.
Kemudian Mohammad Tohari meminta semua dokumen kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB,STNK,KTP) sebagai syarat perpanjangan, termasuk 1 unit motor N MAX E 6535 SL tersebut, setelah ditrima oleh Tohari yang katanya mau diurus.
Kemudian pada hari yang sama setelah ditunggu tunggu ternyata Mohammad Tohari pulang tidak membawa kendaraan milik korban yang saat itu diterimananya. Mohammad Tohari menceritakan kepada Ajudin bahwa motor tersebut di sita oleh polisi dikarenakan bukti surat kepemilikan kendaraan (BPKB/STNK) tidak sesuai dengan nomer mesin kendaraan, jadi ini motor bermasalah kata Mohammad Tohari kepada Ajudin.
Setelah mendapatkan keterangan dari Mohammad Tohari Ajudin merasa bingung dan ketakutan, menurutnya motor tersebut benar benar dapat membelinya dari sorum yang berlokasi di Kedokan Bunder.
Kemudian Ajudin menemui sdr. Basuni bermaksud minta petunjuk dan pertolongan agar masalahnya ada jalan keluar dan terpecahkan.
Setelah bertemu dan menceritakan masalahnya kepada Sdr. Basuni yang bersangkutan justru dimintai uang sebesar Rp. 3000.000.- (Tiga juta rupiah) dengan alasan untuk menutup dan supaya tidak dikembangkan masalahnya.
Ajudin yang kerjanya hanya penjual mainan keliling, sampai hari ini dibayang bayangi rasa ketakutan yang luar biasa bilah bertemu polisi apa lagi kalau ada polisi yang datang menjemputnya, padahal sesungguhnya ia merasa benar benar kendaraan tersebut dapat membelinya dari jeri payah, ia membeli kendaraan di Sorum Kedokan bunder lengkap dengan dokumen kendaraan, Jika benar apa yang dikatakan oleh Mohammad Tohari ada oknum polisi yang menyita barang/ Benda tanpa dasar hukum yang jelas tentu melanggar ketentuan dan ada konsekuensi hukumnya.
Dengan kejadian ini agar menjadi pelajaran untuk kita semua agar tidak mudah percaya kepada siapapun, dan jika ada kaitannya dengan sera terima barang berharga harus dipastikan siapa orang tersebut dan jangan lupa minta tanda terimanya.


