BOGOR ~ Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terus menuai sorotan publik dengan serangkaian kebijakan kontroversial yang berani berseberangan dengan berbagai pihak, mulai dari sesama menteri hingga kepala daerah. Pengamat politik Adi Prayitno menyebut manuver Purbaya sebagai bukti kapasitas yang “bukan kaleng-kaleng” meski awalnya diragukan banyak pihak.
Dalam analisisnya yang diunggah di kanal YouTube pada Selasa (14/10/2025), Adi mengidentifikasi empat kebijakan utama yang memicu perdebatan. Pertama, Sengketa Data Subsidi LPG dengan Bahlil.
“Purbaya menyatakan APBN menanggung beban subsidi 70 persen untuk tabung gas LPG 3 kg, setara Rp30.000 per tabung. Pernyataan ini langsung dibantah Menteri SDM Bahlil yang menyebut Purbaya ‘salah baca’ dan butuh adaptasi. Publik pun terbelah antara mendukung Purbaya atau Bahlil.”
Kedua, Ancaman Alihkan Dana Makan Bergizi Gratis. Dalam langkah yang dinilai sangat berani, Purbaya mengancam mengalihkan dana program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai ribuan triliun jika tidak terserap.
“Kebijakan ini mengejutkan karena selama ini tidak ada pejabat yang berani ‘mengotak-ngatik’ program unggulan ini.”
Ketiga, Pemangkasan Transfer Daerah. Sebanyak 18 gubernur dan kepala daerah memprotes pengurangan transfer dana ke daerah yang dikhawatirkan mengganggu janji politik dan pembangunan infrastruktur, termasuk pembayaran pegawai P3K.
“Purbaya membela kebijakannya dengan alasan evaluasi dan pengetatan fiskal, didukung Kemendagri yang mengungkap pemborosan di daerah.”
Keempat, Tolak Bayar Utang Kereta Cepat dengan APBN. Purbaya menegaskan tidak akan menggunakan APBN untuk melunasi utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, meski proyek tersebut sudah beroperasi dan mengalami peningkatan penumpang yang signifikan setiap hari.
Menurut Alan Somantri, Alan Somantri Manuver Purbaya Soal Kebijakan Perlu di Apresiasi Karna Lebih Pro Rakyat Bukan Pejabat dan bukan tanpa resiko, keberanian Purbaya bersumber dari statusnya sebagai menteri profesional, bukan dari partai politik. “Posisi menteri profesional tidak menjadi beban, tidak kemudian harus menjadi tanggung jawab bagi kelompok tertentu termasuk partai politik,” ujarnya.


