Jabar_ Sorotrepublika.com Opini - Ada pemandangan yang menarik ketika kita memperhatikan plang (papan) nama dokter yang terpasang di depan tempat praktik mereka.
Sebagian di antaranya menuliskan singkatan dokter dengan Dr (huruf D kapital dan r kecil), tetapi ada juga yang menuliskannya dengan dr (huruf d dan r sama-sama kecil).
Pemandangan ini lantas saja membuat sebagian orang bingung dengan penyebutan singkatan DR, Dr, dan dr. Manakah yang benar antara doktor atau dokter.
Tulisan di plang tersebut membuat orang bertanya, apakah itu singkatan dari doktor atau dokter, atau seseorang yang menyandang gelar ganda seperti dokter yang juga menyelesaikan pendidikan S-3 (doktor).
Selain masalah singkatan itu, ada juga sebagian orang yang tidak paham perbedaan arti antara dokter dan doktor. Tidak sedikit yang menganggap dokter dan doktor itu memiliki arti yang sama.
Demikian pula dengan singkatan DR, Dr, dan dr, dianggap memiliki arti dan makna yang sama, padahal ada perbedaan sangat mendasar pada ketiganya. Akibatnya, banyak penulisan singkatan gelar yang ditulis tidak seperti yang seharusnya, sehingga menimbulkan keraguan.
Gelar DR menyatakan gelar kehormatan doktor honoris causa. Gelar tersebut diberikan perguruan tinggi kepada tokoh yang mumpuni di bidang tertentu.
Sementara itu, gelar Dr ialah singkatan dari doktor. Gelar ini adalah gelar kesarjanaan tertinggi yakni strata tiga (S-3), yang diberikan perguruan tinggi kepada seorang sarjana yang telah menulis dan mempertahankan disertasinya.
Kemudian, untuk dr ialah singkatan bagi gelar dokter atau orang yang telah menyelesaikan pendidikan kedokteran. Seseorang yang telah lulus dari pendidikan kedokteran yang ahli dalam penyakit dan pengobatan.


