Sorot Republika, Tangerang Selatan, Banten — Dugaan kekerasan seksual terhadap anak disebut berlangsung selama bertahun-tahun di sebuah rumah di Desa Dangdang, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan. Seorang perempuan berusia 19 tahun akhirnya mengungkap pengalaman traumatis yang selama ini dipendam, dengan mengaku menjadi korban tindakan asusila yang diduga dilakukan ayah tirinya sejak ia masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar. (02/01/26).

Terduga pelaku berinisial "K" diduga memanfaatkan posisinya sebagai orang tua pengganti serta kondisi rumah yang minim pengawasan. Berdasarkan keterangan korban, ibu kandungnya bekerja sebagai asisten rumah tangga dan kerap meninggalkan rumah sejak pagi hingga sore hari. Situasi tersebut diduga membuka celah terjadinya kekerasan berulang.

Korban mengungkapkan bahwa dugaan tindakan asusila kerap terjadi saat ia berada sendirian di rumah. Tekanan psikologis, ancaman, dan rasa takut membuat korban memilih diam selama bertahun-tahun.

Ketika korban memberanikan diri menyampaikan kejadian tersebut kepada ibunya, pengakuan itu disebut tidak mendapat kepercayaan, sehingga dugaan kekerasan terus berlanjut.

Peristiwa yang disebut sebagai puncak kekerasan terjadi pada 24 November 2024. Saat itu, korban mengaku mengalami pemaksaan meski telah berusaha menolak. Kejadian tersebut menjadi titik balik yang mendorong korban untuk mencari pertolongan dari pihak luar.

iklan sidebar-1

Pada akhir November 2025, korban akhirnya menceritakan seluruh pengalamannya kepada wartawan. Dari pengakuan tersebut, dugaan kekerasan seksual yang selama ini tersembunyi mulai terungkap ke permukaan. Tak lama berselang, korban juga menyampaikan pengakuan itu kepada ayah kandungnya. Dalam kondisi emosional, korban kemudian dibawa keluar dari rumah untuk menghindari potensi ancaman lanjutan.

Setelah dikonfirmasi, pihak keluarga korban menyatakan telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Tangerang Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, korban tinggal bersama ayah kandungnya dan disebut tengah menjalani pemulihan psikologis.

Kasus ini menyoroti lemahnya sistem perlindungan anak di lingkungan keluarga. Dugaan kekerasan seksual yang terjadi tidak hanya berkaitan dengan perbuatan terduga pelaku, tetapi juga dipengaruhi oleh pembiaran, penyangkalan, serta minimnya mekanisme perlindungan sejak dini.