BOGOR,- Caringin, sorotrepublika.com - Penyedia jasa proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) SDN Caringin 03, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor diduga gunakan besi yang tidak sesuai ketentuan.

Dari hasil telusur awak media di lapangan di dapati adanya penggunaan besi ulir dengan kode kelenturan TS280 pada pengerjaan pembesian untuk struktur tiang kolom.

Ditemui di lokasi kegiatan, Hamdan selaku pelaksana proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) SDN Caringin 03, mengatakan bahwa penggunaan besi tersebut sudah sesuai dan dibenarkan konsultan pengawas.

"Sudah sesuai ketentuan dan dibenarkan oleh konsultan pengawas," ujar Hamdan saat dikonfirmasi di lokasi kegiatan mengenai penggunaan besi ulir dengan kode kelenturan TS280, Rabu, (09/11/2023).

Agar pemberitaan berimbang, berdasarkan keterangan Hamdan, awak media kembali konfirmasi hal yang sama kepada Ridwan selaku konsultan pengawas melalui pesan WhatsApp, namun Ridwan tidak dapat memberi penjelasan alias bungkam.

iklan sidebar-1

Terkait penggunaan besi ulir dengan kode kelenturan TS280 diduga juga sudah melanggar ketentuan peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/M-IND/PER/2/2011 tentang tata cara penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dimana sudah ditentukan titik luluh pada besi ulir yaitu Bj TS420.

Terkait titik luluh, besi ulir TS280 adalah kelas titik luluh dari besi beton ulir singkatan dari tulangan sirip 280 MPa. Sedangkan TS420 adalah kelas titik luluh dari besi beton ulir, singkatan dari tulangan sirip 420 MPa. Masing-masing kode menggambarkan tingkat titik luluh dari suatu besi beton. Semakin tinggi titik luluh, maka suatu besi beton mempunyai kualitas yang lebih baik pula.

Dikutip dari berbagai sumber, pekerjaan pembesian merupakan bagian dari pekerjaan struktur.

Pekerjaan pembesian merupakan suatu proses yang tidak boleh dilewatkan pada saat pembuatan suatu bangunan/gedung, karena berperan menciptakan kualitas yang kokoh pada kontruksi yang akan dibangun.