BOGOR TIMUR – Aksi premanisme terjadi di wilayah Kecamatan Cariu Tepatnya di Kampung Jangkar Desa Mekarwangi Kecamatan Cariu - Kabupaten Bogor. 


Tindakan interaksi dan penyekapan dialami dua warga Desa Sukarasa pada Minggu pagi, 15 Februari 2026, sekitar pukul 07.30 WIB. Jum'at 20 Februari 2026.

Menurut keterangan keluarga korban, Ence Sopian dijemput dari rumahnya di Kampung Pasirangin RT 007 RW 004, Desa Sukarasa, oleh seorang preman berinisial (BKF) dengan dalih akan melakukan pencairan uang.


Namun, korban justru dibawa ke wilayah Mekarwangi, tepatnya ke sebuah kandang sapi di belakang rumah seorang warga yang dikenal sebagai Haji Hadi.

Di lokasi tersebut, korban disekap, digantung, dan dipukul oleh lima orang, termasuk Haji Hadi dan anaknya yang diketahui bernama Deni.

iklan sidebar-1

Korban kemudian dipaksa untuk mengakui sesuatu serta diminta menunjukkan keberadaan rekannya, Ede Hendrik. 

Setelah itu, para pelaku tak terduga menjemput Ede Hendrik di tempat kerjanya di Cikarang.

Setibanya di lokasi, Ede Hendrik langsung disekap dan dibawa ke dalam mobil. Di dalam mobil, ia kembali mengalami kegagalan oleh empat orang.

Leher korban leher, lalu berdetak menggunakan besi dan kayu hingga mengalami luka sobek di bagian kepala. Akibat kejadian tersebut, korban harus menjalani perawatan medis di Cileungsi dan mengalami 16 jahitan di satu bagian dan 20 jahitan di bagian lainnya.