SUKABUMI | Perjuangan yang harus dibayar mahal bagi pejuang devisa negara dan pejuang bagi keluarga nya di Indonesia, tepat nya di wilayah Pelabuhan ratu kabupaten Sukabumi Pelabuhan Ratu Jawa barat.

Foto : Sri Erni Santi Juniarti (almarhumah)
Sri Erni Santi Juniarti yang lahir di Sukabumi 14 Juni 1982, dengan alamat kampung Cimaja RT 02 Rw 002 Desa Cimaja , kecamatan Cikakak , kabupaten Sukabumi.

Keluarga almarhuma menunjuk kuasa hukum dari kantor hukum Suta Widhya, SH &Rekan yang beralamat di Jl. Cideng Barat Dalam No.4A Gambir Jakarta Pusat 10510.
" Kami akan melakukan upaya upaya yang dianggap perlu baik secara persuasif maupun secara hukum, dalam hal ini pemerintah juga harus hadir untuk membantu warga negaranya yang sedang memperjuangkan nasibnya untuk keluarga sekaligus menjadi pejuang devisa untuk negaranya.
Kami akan investasi dari hulu kehilir dari cara perekrutan sponsor lalu diserahkan ke PT, apakah sudah sesuai aturan atau tidak, kalau tidak benar kami akan meminta tanggung jawab kepada mereka" Tegas Suta Widhya, SH.
Keluarga bertapa kaget dan seolah tidak percaya mendapatkan berita dari KBRI di Suriah jika telah meninggal dunia pada hari Jumat, tanggal 20 September 2024, dan dinyatakan sdri Sri Erni Santi Juniarti meninggal pada hari Sabtu, tanggal 14 September 2024.
Padahal pada hari Sabtu , tanggal 14 seperti 2024, jam 16 : 08 wib, korban masih sempat chatting atau berkomunikasi melalui pesan WhatsApp kepada keluarga almarhumah yang bernama Bambang yang tinggal di pelabuhan ratu.
Korban sempat mengirimkan pesan melalui WhatsApp jika dia seolah disiksa dan dipukul pakai panci oleh majikannya hingga berdarah dan luka serta secara tergesa - gesa mengirimkan foto - foto uang yang dimiliki serta perhiasan dan menanyakan apakah sdr, Bambang punya foto makam ibundanya yang telah meninggal dunia saat dirinya berada disuriah dan Sri juga mengatakan secara tergesa - gesa ada majikannya.


