SOROTREPUBLIKA| Lebak, Banten – Di balik tawaran manis “kerja kontrak dengan gaji tetap” yang diberikan PT Siera Guitar Indonesia (SGI) di Rangkasbitung, Lebak, Banten, terkuak dugaan praktik pungutan liar dan kolusi yang menyeret nama Hajah Esih—sosok non-resmi perusahaan yang diduga memungut biaya Rp3-4 juta dari setiap pencari kerja.

Ironisnya, Hajah Esih bukan bagian dari manajemen perusahaan, melainkan dikenal sebagai kerabat Kepala Desa Mekarsari*, tempat pabrik SGI berdiri. Posisi inilah yang diduga membuatnya leluasa merekrut warga secara informal.

Sejumlah mantan pekerja mengungkap bahwa mereka direkrut dengan iming-iming kerja kontrak jangka panjang. Namun kenyataannya, kontrak dimulai selama 3 bulan, lalu dievaluasi untuk kemudian diperpanjang 3 bulan berikutnya. Setelah total 6 bulan bekerja, mereka diberhentikan tanpa kepastian kelanjutan kerja.

 “Saya bayar Rp4 juta lewat Hajah Esih. Masuk kerja 3 bulan dulu, katanya kalau bagus bisa lanjut. Saya lanjut 3 bulan lagi, tapi setelah itu nggak ada kelanjutan. Katanya tunggu proyek baru, tapi nggak jelas kapan,” ungkap salah satu korban yang meminta identitasnya disembunyikan.

 PT SGI Diduga Biarkan Nama Digunakan

iklan sidebar-1

Meski bukan bagian resmi dari perusahaan, Hajah Esih diduga bebas menggunakan nama PT SGI untuk merekrut tenaga kerja. Perusahaan pun hingga saat ini belum memberikan klarifikasi atas dugaan penggunaan nama dan reputasinya untuk pungutan ilegal tersebut.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pungutan dilakukan tanpa kwitansi, tanpa surat perjanjian tertulis, hanya berdasarkan janji lisan dan kepercayaan terhadap sosok Hajah Esih yang dianggap "punya jalur".

Jejak Kolusi dan Nepotisme

Hajah Esih disebut memiliki hubungan keluarga langsung dengan Kepala Desa Mekarsari. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa proses rekrutmen melalui jalur informal ini tidak berdiri sendiri. Warga mempertanyakan: Apakah uang pungutan liar itu berhenti di tangan Hajah Esih, atau mengalir lebih jauh ke oknum pemerintahan desa?