CIREBON - SOROTREPUBLIKA.COM Musyawarah pemberian kompensasi proyek galian pipa PDAM tahap 2 yang dikerjakan oleh PT. Prastama dengan warga desa Jagapura Lor tidak ada titik temu.
PT. Prastama mengundang warga desa Jagapura Lor di kantor desa Jagapura Lor Kecamatan Gegesik kabupaten Cirebon untuk membahas permasalahan kompensasi dan pelaksanaan proyek galian pipa yang akan segera di laksanakan di area pemukiman warga Jagapura Lor. (25/11/2023).
Pada saat acara dimulai dihadir oleh beberapa unsur, Camatal Gegesik, Danramil, Dan anggota Polsek Gegesik Juga hadir Hidul Hasan Santoso selaku kepala desa jagapuara lor, Serta undangan warga desa Jagapura Lor kurang lebih 42 orang untuk mewakili warga desa Jagapura lor, disamping itu dari pihak PT prastama yang hadir diwakili oleh, Anggi (Manager) dan Dadi (Humas ).
Dandim 0616/Indramayu Tinjau Pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Terisi
Dalam musyawarah tersebut pihak PT prastama memberikan paparan tentang konpensasi akibat dampak pekerjaan proyek ke warga desa Jagapura lor hanya sebesar Rp.100.000 bagi yang rumahnya yang terlewati kerjaan proyek, dan Rp. 150.000 bagi warga yang punya usaha di tepi jalan.
Namun warga menolak dengan nilai konpensasi tersebut dikarenakan tidak layak. Salah satu tokoh masyarakat H wamyani SH. mewakili warga jagapura lor memberikan suatu pernyataan kepada pihak PT prastama, " mengenai konvensasi sudah ada peraturan prsiden (perpres) no52 th 22 tentang penanganan dampak sosial kemasyarakatan atas tanah yang diidentifikasikan sebagai tanah musnah dlm rangka pembangunan, untuk kepentingan umum. yang hitungan konvensasi yaitu luas lahan di kali 25 Presen, NJOP serta di bentuk tim terpadu, kalau di kalkulasikan setiap warga akan mendapatkan konvensasi sebesar Rp. 1.000.000,-".Tuturnya.
Ditempat yang sama toko masyarakat lainya, Kaerul Umam meminta kepada pihak PT Prastama ," Siapa yang sebagai pemangku pembuat komitmen? supaya hadir di tengah tengah masyarakat agar ada kepastian, Serta Amdal terkait perijinanya bagaiman?, Baik dari PU bina marga supaya tertulis, Serta warga juga harus dilibatkan dalam pekerjaan tersebut tanpa ada intervensi dari luar warga desa Jagapura Lor, Masyarakat berharap pihak PT Prastama jangan hanya mengambil keuntungan tapi masyarakat juga harus di perhatikan dampakya, baik dari segi sektor ekonomi, sosial, dan akses jalan, serta polusi udara. yang setiap hari berdampak kepada masyarakat"
"karena di lihat dari sisi pekerjaan yang sudah selesai di desa gegesik dan tetangga desa warga merasakan dan melihat langsung dari hasil bekas galian di kerjakan terkesan asal asalan sehingga banyak warga yang terpelosok bawah mobil dan motor. sehingga mengakibatkan kerugian bagi pengguna jalan dan warga sekitar.
Mantan kuwu, dulgani SH. pada saat awak media sorotrepublika.com mengkonfirmasi ia membenarkan apa yang dikatakan oleh Tokoh masyarakat ,
Harapan warga juga dibenarkan oleh Camat agar pihak PT Prastama, " Untuk kegiatan pengerjaan proyek tersebut warga jangan sampe di rugikan, dan apa bila tidak ada kesepakatan silakan cari alternatif lain". pungkasya,


