SOROTREPUBLIKA INDRAMAYU_ Awalnya korban mengenal seseorang yang mengaku sebagai Penyalur (sponsor) tujuan Taiwan untuk menjadi anak buah kapal (ABK).

Ahmad Baehaqi (korban) kenal dengan KS  terduga pelaku tersebut melalui jejaring sosial media Facebook (FB), 

Pada saat itu korban melihat postingan pemilik akun FB "Roni onil"

yang memposting grup FB Job formal resmi Taiwan, kemudian korban menayangkan kebenaran informasi yang di-posting oleh pemilik akun "Roni onil",

Setelah dihubungi KS membenarkan postingan tersebut kepada korban terkait job ABK selanjutnya kedua belah pihak saling tuker nomer WhatsApp (WA), 

iklan sidebar-1

Dianggap kurang dapat meyakinkan calon korban KR Akhirnya mengajak korban kekantor PT. Pamor Ocang yang beralamat di desa Dadap kecamatan Jutinyuat kabupaten Indramayu.

Setelah diajak kekantor korban mulai mempercayai KR, kemudian KR meminta kepada korban untuk menyerahkan berkas asli sebagai syarat menjadi calon PMI tujuan negara Taiwan, bukan hanya itu KR (sponsor) juga meminta uang kepada korban katanya untuk biaya pendaftaran, membuat buku pelaut, dan lain lain, adapun uang yang diminta Rp.7000.000.00,-(tuju juta rupiah), Rp.3000.000.00,- (tiga juta rupiah), dan Rp.1000.000.00,- (satu juta rupiah) keseluruhan total uang yang yang diminta pelaku berjumlah, Rp.11000.000.00,- (sebelas juta rupiah).

Sementara korban mengaku uang yang dititipkan kepada pelaku belum ada proses kalaupun ada itu hanya baru cek medikal saja.

Setelah menyelesaikan administrasi yang diminta oleh terduga pelaku, berjalannya waktu korban terkena musibah kecelakaan saat mengendarai sepeda motor pada tanggal 05 Desember 2023 dan akhirnya berangsur angsur membaik, setelah merasa lebih baik dari sebelumnya korban mendatangi PT tersebut dengan tujuan mencabut berkas dan meminta uang yang dititipkan kepada sponsor supaya dikembalikan.