Bogor, sorotrepublika.com - Pembangunan Bumi Ageung Batutulis atau Museum Pajajaran di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, ternyata menyisakan banyak masalah. Salah satu di antaranya adalah pelecehan dan penzoliman terhadap Budayawan Kota Bogor oleh Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Walikota Kota Bogor.

“Kami, para budayawan Kota Bogor, benar-benar merasa dilecehkan oleh Kapala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor, Icau Pujiati dan Walikota Kota Bogor, Bima Arya. Karena pembangunan museum tersebut tidak sesuai dengan Identitas Wilayah Kesundaan melanggar Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” ujar Juru Bicara Budayawan Kota Bogor Lufti Suyudi di Bogor Sabtu (31/12/23).

“Padahal, Kawasan Batu Tulis tersebut sudah didaftarkan sebagai Dayeuh Pakwan Padjadjaran melalui Sisregnas Cagar Budaya pada tahu 2018, sebagai Kawasan yang memiliki identitas jati diri kesundaan. Terkait hal itu, Masyarakat Peduli Cagar Budaya bersama Konsil Kota Pusaka dari Mei hingga Oktober 2023 selalu mengingatkan Walikota untuk melaksanakan pembangunan sesuai aturan, tapi tidak diindahkan,” sambungnya.

Dijelaskan Lufti, Kadisparbud Icau mengatakan design Pembanguan Bumi Aggeung Batutulis dengan design Candi Bentar Sunan Gunung Jati, Ciebon.

Design tersebut sangat ditolak oleh Masyarakat Peduli Bumi Ageung Batutulis Pakwan Padjadjaran.

iklan sidebar-1

“Namun Kadisparbud tersebut tetep bertahan dengan konsep design Candir Bentar terebut,” ucapnya..

Sementara Walikota Bogor Bima Arya juga tidak menegor atau menghentikan kegiatan pembangunan museum tersebut. Terbukti pembangunan terus berjalan hingga kini.

Sebagaimana diketahui, Pembangunan Museum Pajajaran dikerjakan selama 150 hari dan selesai tepat waktu di 21 Desember 2023 kemarin dengan anggaran sebesar Rp16 miliar.

Tapi, batas waktu pembanguan 21 Desember 2023, dilanggar, terdapat keterlambatan. Sampai 25 Desember 2023, proses pembangunan baru mencapai 75 persen. Hal tersebut juga diakui oleh Wakil Walikota Dedie Rachim.