JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang terjadi.
Permintaan maaf Dirut Pertamina disampaikan dalam konferensi pers, Senin (3/3/2025).
Diketahui, dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023 menyebabkan kerugian negara yang sangat fantastis.Kasus dugaan korupsi impor minyak yang menimpa Pertamina kini tidak ayal telah menimbulkan dampak besar terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, baik dari segi ekonomi, regulasi, kepercayaan publik, maupun stabilitas industri energi. Dari sisi keuangan, skandal ini merugikan negara hingga Rp193,7 triliun per tahun 2023 dan diprakiraan mencapai 1 Kuadtriliun atau tepatnya Rp968,5 Triliun dalam kurun 2018-2024 menurut Jaksa Agung.
Skandal korupsi di Pertamina, menurut ketua PWRI Rohmat Selamat, SH, M.Kn, sudah sangat kronis.
“ Skandal korupsi Pertamina ini tamparan bagi kita, betapa korupsi di Indonesia sudah sangat Kronis artinya sudah turun temurun dalam jangka yang sangat panjang. Dan akut, semakin parah. Sekarang, dengan sekali kipas sudah berada dalam spektrum ratusan triliunan, bahkan quadriliun rupiah. Korupsi di tubuh Pertamina memang sudah kronis dan akut,” kata Rohmat Selamat, melalui keterangan di Jakarta, Senin [3/3/2025]
Rohmat mengatakan, korupsi seringkali terjadi karena lemahnya pengawasan dan kontrol dari pilar-pilar demokrasi, terutama pilar ke-4, yaitu pers (media massa).
“Fungsi pengawasan menempatkan media sebagai 'pilar keempat' demokrasi, berperan memantau aktivitas pejabat publik di semua lini pengelolaan kekayaan negara untuk mengungkap penyimpangan,” ujarnya.
“ Pilar ke-4 demokrasi, yaitu pers, memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengkritik kekuasaan, termasuk mengungkapkan kasus-kasus korupsi. Namun, jika pers tidak independen, tidak profesional, atau tidak berani mengungkapkan kebenaran, maka korupsi dapat terus berlanjut tanpa diketahui oleh publik,” tuturnya.
Rohmat memberi contoh, bagaimana peran pilar ke-4 demokrasi dipertanyakan dalam kasus korupsi di Pertamina yang hari ini kita saksikan adalah mungkin salah satu nya pers tidak bisa hadir sebagai pilar ke 4 demokrasi untuk mengawasi.


