INDRAMAYU, SOROT.R – Tidak habis habisnya kelakuan oknum Pejabat Indramayu, Baru saja kemaren di hebohkan soal Pelepasan BB miras yang sudah diamankan oleh satuan pamong praja (Satpol PP), entah karena apa alasnya?

Kini muncul permasalahan baru padahal Gubernur Jawa Barat (KDM) melarang keras sekali jika ada gratifikasi atau meminta minta atau menerima hadia dalam bentuk apapun termasuk menerima permberian dari perusahaan atau pihak manapun, saking kerasnya waktu itu Dedi Mulyadi sampai membentuk tim siber pungli yang ditujukan kepada Ormas, LSM dan media jika terbukti meminta THR.
Kini justru bawahan diduga melakukan pungli dengan dalil THR, dengan beredarnya unggahan seorang warganet tentang sebuah surat berkop Kelurahan Karangmalang, Indramayu Jawa Barat.
Dalam surat tersebut, pihak kelurahan secara terang-terangan meminta partisipasi THR yang ditandatangani oleh Kasi Trantib. Hal ini memicu pertanyaan netizen: Kok malah instansi pemerintah yang memberi contoh buruk, masyarakat Indramayu berharap agar Dedi Mulyadi gubernur Jawa Barat segera menghukum oknum tersebut.

Dikantornya Alan Somantri yang berprofesi sebagai pemerhati media sosial menegaskan, " harusnya pemerintah yang pusing mikirin rakyatnya, ini malah kebalik masyarakat atau rakyatnya yang kembali di buat pusing Oleh oknum pemerintahnya, kalau dibilang oknum tapi terlalu banyak. Saya berharap kepada kang Dedi jangan diawal saja seperti banyak gebrakan, lihatlah bawahanya terus melakukan ulah, semoga apa yang saya katakan sampai ke telinga beliau dengan harapan jangan lagi ada oknum oknum, kita sudah lelah." Papanya.
Ketika berita ini diturunkan kami masi membutuhkan klarifikasi kepada pihak pihak terkait.(Redaksi)
#Indramayu #KDM #Karangmalang #BeritaTerkini #Netizen #siberpungli


