Jakarta,SR — Dewan Pers menghimpun masukan terkait usulan pengaturan karya jurnalistik
dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta, melalui forum dengar pendapat
dengan berbagai konstituen pers, Kamis (11/6), di Hall Dewan Pers.

Forum ini merupakan upaya Dewan Pers untuk terus memastikan perubahan regulasi
hak cipta mampu menjawab tantangan baru yang dihadapi industri pers di era platform
digital dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Dewan Pers menegaskan karya jurnalistik merupakan hasil kerja intelektual yang lahir
melalui proses jurnalistik yang profesional, mulai dari peliputan, verifikasi, pengolahan
informasi, hingga publikasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, karya jurnalistik memiliki
nilai ekonomi yang layak memperoleh perlindungan hukum sebagaimana karya

