JAKARTA, SOROTREPUBLIKA – Hari Kartini diperingati setiap tanggal 21 April di Indonesia. Peringatan ini bertujuan untuk mengenang perjuangan Raden Ajeng Kartini, tokoh emansipasi wanita yang gigih memperjuangkan hak-hak perempuan, terutama dalam bidang pendidikan.
Berikut adalah beberapa fakta penting mengenai Hari Kartini:
Latar Belakang Tanggal: Tanggal 21 April dipilih karena merupakan hari kelahiran R.A. Kartini (21 April 1879) di Jepara, Jawa Tengah.
Landasan Hukum: Ditetapkan secara resmi oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden RI No. 108 Tahun 1964 pada tanggal 2 Mei 1964.
Status Hari Besar: Meskipun dirayakan secara nasional di sekolah-sekolah dan instansi pemerintah, Hari Kartini bukan hari libur nasional.
Karya Sastra: Perjuangan dan pemikiran Kartini tertuang dalam kumpulan suratnya yang diterbitkan menjadi buku berjudul "Habis Gelap Terbitlah Terang".
Cara Memperingati: Biasanya dirayakan dengan berbagai acara seperti upacara bendera, perlombaan mengenakan busana adat (kebaya), serta berbagai kegiatan edukatif untuk memotivasi peran perempuan modern. (Redaksi)



