BOGOR, SR — Kasus penganiayaan dan Perampasan terhadap Ade Nur Yogi Yana kini sudah berjalan sekitar 2 tahun semenjak kejadian dan dilaporkan ke pada pihak yang berwajib Polres Bogor dengan nomer, No_Pol STTPL/B/1499/VIII/1024/SPKT/RES _ BGR/ POLDA JABAR. Laporan dibuat pada hari minggu 18 Agustus 2024, Berdasarkan hasil visum dari RSUD Cibinong kab Bogor korban mengalami luka memar dibagian muka, rontok tiga gigi nya, dibagian kaki dan badan nya memar, akibat di pukul Oleh Angga Beserta rekan nya yang diundang oleh terduga pelaku di rumahnya.


Kejadian bermula ketika dirinya sedang melintas di daerah pasar Citeureup kearah Suka makur, Bertemu dengan Angga dan kemudian Angga meminta nya untuk ikut kerumah nya didaerah Suka makmur, sesampai dirumah Angga, terjadilah cekcok mulut antara keduanya di saksikan oleh RT setempat dan Orang tua Angga, dia kesal terhadap saya dan meminta korban tidak menelepon terus.


Kemudian terjadilah pemukulan oleh Angga terhadap korban tiga kali hingga mengakibatkan korban berdarah dan copot tiga gigi nya, korban merasa takut dan meminta perlindungan kepada RT namun Orang tua Angga malah sempat berucap, " Udah untung luh gak dibakar." Ancamnya.

Menurut korban yang akrab dipanggil Yogi kepada awak media, ini tidak sampai disitu saja ia di intimidasi karena Angga rupanya memanggil Teman teman nya yang berjumlah tujuh orang, kemudian korban dibawa area stadion Pakansari oleh para pelaku tersebut, dilokasi korban pun mendapat intimidasi disiram dengan air kopi panas yang baru saja dibuat, dibagian muka, dan dipukuli oleh para pelaku hingga sampai mengeluarkan darah.

Belum puas Kemudian dari pakansari korban dibawa ke hotel M_one oleh temannya Angga, di hotel M_one korban juga masih sempat dipukuli juga ucap korban kepada awak media ini hingga mulut nya banyak mengeluarkan darah.

iklan sidebar-1
Iklan paragrap lima

Istri korban mencari keberadaan dirinya dan menyusul ke Hotel M_one kejadian tersebut sekira pukul 21_00 wib dan korban disuruh mengganti kaos yang berlumuran darah itu oleh pelaku, kemudian korban diantar pulang ke rumah nya di daerah Citeureup.

Dan pada malam hari itu juga pelaku penganiaya, tersebut mengambil dua unit sepeda motor milik korban salah satunya mereka ambil ke daerah cikarang jawa barat.

Berdasrkan peristiwa tersebut korban sudah melaporkan tindakan para pelaku ke Polres Bogor. Namun sayangnya hampir dua tahun berlalu penanganan yang dilakukan oleh penyidik polres Bogor terkesan mandul, padahal bukti sudah lengkap, "saya dan saksi sudah berkali kali diminta datang tetapi sampai hari ini keadilan belum saya dapatkan." Ucap Yogi (korban).

Korban Kecewa atas proses hukum polres Bogor yang sebetulnya sangat sederhana ini. "Saya kecewa dengan penanganan penyidik polres Bogor yang terkesan mengabaikan hak pelapor dan terkesan tebang pilih, harapan saya kepada Kasat Reskrim, Kapolres agar tidak tutup mata kepada anggotanya yang bermain-main dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat." Keluhnya.