JOGJA — Kasus dugaan penganiayaan balita di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta tengah viral dan menjadi perhatian serius bagi masyarakat luas.

Penggerebekan dilakukan polisi di daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, setelah adanya laporan mengenai dugaan kekerasan terhadap balita.
Terungkap fakta mengejutkan bahwa dari 103 anak yang dititipkan, sebanyak 53 balita diduga menjadi korban kekerasan fisik dan penelantaran.
Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus ini.
Laporan menunjukkan adanya tindakan kekerasan fisik, dengan temuan luka pada tubuh anak seperti di punggung, bibir, hingga selangkangan.

Alan Somantri Pengamat dan Pemerhati Media Sosial Mengutuk Keras, " Tindakan keji pelaku Penganiayaan Balita di Sebuah Tempat Penitipan Anak (daycare) di Yogyakarta Wajib dihukum Setimpal." Tandasnya.
Dugaan penganiayaan ini terindikasi telah berlangsung selama lebih dari satu tahun. Selain itu, diketahui bahwa daycare Little Aresha beroperasi tanpa izin resmi.
Kondisi Korban, Berdasarkan pengakuan orang tua, anak-anak yang menjadi korban tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi beberapa juga mengalami stunting atau tanda-tanda penelantaran lainnya.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk memproses hukum pihak-pihak yang terlibat. (Edo)



