JAMBI, SR | Seorang oknum wartawan Jambi inisial A diduga melakukan pemerasan dan pungli kepada pengusaha kecil di kelurahan Mengkuang kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo. A kerap kali membuat resah dengan dalih membuat pemberitaan soal tambang namun ujung-ujungnya meminta sejumlah uang.
Seorang pengusaha kecil yang tak mau disebut namanya mengatakan, oknum wartawan ini selalu menakut-nakuti para pengusaha atau seseorang yang sedang berperkara dengan cara menulis pemberitaan yang isinya sangat mengintimidasi.
“Saya sebetulnya sudah berupaya bersikap baik terhadap A. Setiap dia (A) mengirim pesan lewat WhatsApp selalu saya balas. Dia minta uang saya transfer (ada buktinya) Gak tau tiba-tiba muncul berita itu, ” kata si pengusaha, Selasa (29/05/2026).
Lanjutnya, dari pemberitaan tersebut, kemudian ada sebuah kesepakatan dengan A yang apabila beritanya di-take down (dihapus) maka dirinya (si pengusaha) harus membayar biaya sesuai dengan yang telah diminta.
Banyak pihak lalu menyarankan pengusaha tambang yang merasa diintimidasi tersebut untuk melaporkan ke Dewan Pers dan Kemenkominfo agar melakukan evaluasi terhadap perusahaan media sekaligus wartawan yang sering melakukan intervensi terhadap sejumlah pengusaha tambang.
“Kami pengusaha kecil ingin agar tidak ada lagi oknum-oknum media yang melakukan pemerasan dengan trik seperti itu. Bikin berita yang menyudutkan meskipun kami sudah berusaha bersikap baik. Kami yakin cara oknum wartawan tersebut menyalahi kode etik jurnalis. Bukankah wartawan juga bertanggungjawab pada setiap tulisannya?,” tandasnya. (Tim/Red)

