BOGOR, SR || Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap 20 Mei merupakan momentum penting untuk mengingat lahirnya semangat persatuan bangsa melalui Budi Utomo pada tahun 1908. Saat itu para tokoh bangsa menyadari bahwa Indonesia hanya dapat bangkit melalui persatuan, pendidikan, gotong royong, dan kesadaran bersama sebagai satu bangsa.ungkap, Eggi Sudjana kepada wartawan (21/5/26)
Semangat tersebut sangat relevan dengan kondisi Indonesia hari ini yang sedang menghadapi berbagai tantangan ekonomi, sosial, politik, hukum, dan globalisasi. Karena itu, Hari Kebangkitan Nasional tidak cukup hanya diperingati secara seremonial, tetapi harus menjadi pengingat bahwa bangsa ini hanya bisa keluar dari kesulitan apabila seluruh elemen bangsa bersatu dan bekerja bersama sesuai kemampuan di bidangnya masing-masing.
Penulis teringat pengalaman pada masa awal reformasi tahun 1998–1999, ketika Indonesia mengalami salah satu krisis terbesar dalam sejarah modern bangsa ini. Saat itu nilai tukar rupiah sempat terpuruk hingga sekitar Rp.17.000 per dolar AS. Banyak perusahaan bangkrut, pengangguran meningkat, perbankan runtuh, dan kepercayaan masyarakat terhadap negara berada pada titik yang sangat rendah.
Dalam situasi sulit tersebut, Presiden B. J. Habibie mengambil langkah-langkah besar untuk menyelamatkan ekonomi nasional.
Pada masa itu penulis bersama almarhum Adi Sasono yang menjadi Direktur CIDES di bawah ICMI, ikut memberikan berbagai masukan terkait ketenagakerjaan dan stabilitas sosial. Penulis saat itu menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum, HAM, dan Lingkungan Hidup, sementara Muhammad Jumhur Hidayat (kini, Menteri Lingkungan Hidup) menjadi Direktur Pelaksana CIDES.
Dalam menyampaikan usulan terkait peraturan buruh dan proses penyusunan UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, penulis berangkat dari nilai keadilan sosial yang juga diajarkan dalam Islam.
Dalam sebuah hadist, Nabi Muhammad bersabda:
"Bayarlah upah buruh sebelum keringatnya kering."
(HR. Ibnu Majah)



