Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kapur IX Kenagarian Galugua Kabupaten Lima Puluh Kota, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Hingga saat ini, aktivitas penambangan ilegal tersebut disebut masih terus berlangsung di aliran sungai tanpa hambatan berarti.
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kawasan lindung (HL) di wilayah Kenagarian Galugua, Jorong Tanjung Jajaran tidak menyentuh hukum masih terdengar jelas hingga saat ini lima alat berat excavator.
Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Sotarduganews yang merupakan bagian dari jaringan GMOCT.
Tak hanya menurun, skala aktivitas PETI bahkan melonjak. Data yang diperoleh menunjukkan bahwa jumlah alat berat yang digunakan kini mencapai lima unit, jauh lebih banyak dari sebelumnya. Hal ini terjadi bahkan setelah tim dari GMOCT melakukan kunjungan langsung ke lokasi.
"Kita sudah turun ke lapangan untuk memverifikasi. Namun justru setelah itu, aktivitas tidak saja mereda, malah semakin marak. Bahkan jumlah informasi excavator yang bekerja di lokasi-lokasi tersebut kini sudah mencapai lima unit," ujar seorang warga yang enggan menyebutkan nama saat diwawancarai tim investigasi GMOCT.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat mengenai ketegasan aparat penegak hukum dalam melakukan praktik penambangan ilegal yang telah berlangsung cukup lama di wilayah tersebut.
1.Tim Gabungan Satreskrim Polres 50 Kota dan Satuan Reskrim Polsek Kapur IX, pada Jumat 27 Februari 2026, Kapolsek Kapur IX AKP. Yusmedi dan KBO Reskrim Polres 50 Kota, Iptu Restu Guspriyoga serta Kanit Tipiter Satreskrim Polres 50 Kota IPDA Bayu Satria diketahui turun langsung ke aktivitas PETI di Jorong Galugua untuk melakukan penggalangan serta memberikan imbauan kepada para pemilik PETI agar menghentikan aktivitas mereka.
2.Satreskrim Polres 50 Kota dan Satuan Reskrim Polsek Kapur IX, pada Senin 9 Maret 2026, Polsek Kapur IX dan KBO Reskrim Polres 50 Kota, Iptu Restu Guspriyoga, menangkap satu alat berat CPU computer excavator merk SANY aktivitas PETI di Jorong Galugua.
Namun langkah tersebut justru menuai kritik dari sebagian masyarakat.


