SIMALUNGUN, SR — Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Perintis 59 Kabupaten Simalungun Melakukan Aksi Damai atas adanya keluhan warga masyarakat kecamatan Panei terkait pembangunan Brigif TP 36 HM.
Surat pemberitahuan aksi damai dari Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Perintis 59 Kabupaten Simalungun kepada Kapolres Simalungun yang bertujuan untuk mempertanyakan kepada penanggungjawab proyek pembangunan tersebut.

Orasi dilaksanakan pada hari Rabu, 13 mei 2026 bertempat dikantor Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Printis 59 di jl. Besar Siantar Seribu Dolok Batu 20 Nag, Sigodang, kecamatan Panei no.093 Pimpinan Cabang Pemuda Printis 59, Zulkarnain Sinaga Spi, menyampaikan.
"Berdasarkan pengaduan dan keluhan dari masyarakat, Kami hadir untuk kepentingan masyarakat khususnya warga masyarakat kecamatan Panei terkait lahan yang ada pembangunan Brigif TP 36 HM, Kami mempertanyakan tiga (3) hal penting diantaranya,
1. tanggung jawab PT. Bhakti Swarna Bhumi Adikarya terkait dampak lingkungan sekitar ( AMDAL),
2. kurang transparan dan tidak melibatkan masyarakat sekitar dalam pengerjaan pembangunan Brigif 36/HM.
3.Mempertanyakan pemberitaan Mistar id. Tanggal 6 Maret 2026 soal ijin persetujuan bangunan gedung (PBG) Brigif TP 36/HM.
Aksi damai tersebut menuntut transparansi informasi proyek, pertanggungjawaban dampak lingkungan, dan mempertanyakan dugaan praktik monopoli serta harga penawaran proyek yang dianggap tidak sehat.
Aksi tersebut dinakhodai langsung oleh Ketua Terpilih Zulkarnain Sinaga dan Sekretaris Terpilih Jhonhier.
Mengingat penting dan krusialnya persoalan ini, Ketua aksi meminta agar secepatnya direspon oleh pihak terkait baik pemerintah Daerah, aparat penegak hukum. (Gading)



