CIBITUNG BEKASI~ Menjawab salam adalah sunnah muakkad, artinya sangat dianjurkan dan memiliki keutamaan besar dalam Islam. Ketika seseorang mengucapkan salam, kita dianjurkan untuk menjawabnya dengan ucapan "Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh".

Dengan menghormati tamu adalah salah satu akhlak mulia dalam Islam. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya." (HR. Bukhari dan Muslim). Menghormati tamu dapat dilakukan dengan memberikan sambutan yang baik, menawarkan makanan dan minuman, serta menjaga kehormatan.

Namun ajaran Rasulullah tidak dilaksanakan oleh A, ayah dari HIP saat ditemui oleh Penasehat Hukum Siska, advokat Suta Widhya SH yang mendatangi rumah orang tua HIP pada Kamis (11/12) siang di Desa Banyu Murni, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

Sapaan Assalamu'alaikum malah disambut kemarahan tuan rumah yang sedang menjemur padi. A langsung mengajak duel tamu. Tentu ini jelas tidak diperbolehkan, apalagi dalam Islam tamu harus dihormati. Nabi Muhammad SAW malah mengajarkan untuk memuliakan tamu, bukan malah diajak berkelahi. 

Suta segera menghindari pertengkaran yang berujung pada perkelahian. Dan berinisiatif untk melaporkan ke Kantor Kecamatan Cibitung. Camat Hodan Pirmansyah, SIP, MSI di ruangannya. Sang camat yang baru menjabat dua bulan setelah promosi ini sangat akomodatif. 

iklan sidebar-1

Meski sudah membuat berita acara kejadian, namun tetap menghargai Kades Banyumurni Dedi sehingga ia dengan sukarela dan semangat mengawal pelapor untuk memberikan keterangan di tingkat desa. Artinya, bawahannya pun dihargai. 

Mulanya Camat anggap karena ada kesalahpahaman atau pengalaman buruk dengan pengacara karena telah membela Siska yang telah diceraikan oleh putra bungsu A yang bekerja di RSUD di Bandung.

Camat Hodan percaya bahwa pengacara adalah profesi yang terhormat dan memiliki peran penting dalam sistem hukum untuk membantu masyarakat mendapatkan keadilan. Red