Bogor, SorotRepublika.com — Insiden kecelakaan memilukan terjadi di kawasan Jalan Bomang, jalur proyek pembaruan Jalan Bogor–Kemang, yang menimpa dua anak berusia sekitar 10 tahun. Peristiwa tersebut menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus memunculkan sorotan tajam terhadap penanganan hukum kasus ini. Selasa (21 April 2026)

Dua korban diketahui bernama *Hamdan Alzuhri Thalib dan MF Ras Badar.* Menurut keterangan keluarga, saat kejadian kedua anak tersebut tengah bermain di ruas jalan yang terputus akibat proses perbaikan jalan. Namun nahas, keduanya diduga ditabrak dari belakang oleh seorang pengendara sepeda motor ( B 4581 ECX ) yang disebut lalai saat berkendara.
Kasus ini kini ditangani Unit Lakalantas Polres Metro Depok. Namun hingga saat ini, keluarga mempertanyakan mengapa pengendara yang diduga menjadi penyebab kecelakaan belum juga ditahan.
Laporan Polisi Resmi Telah Tercatat
Perkara ini diketahui telah masuk dalam laporan resmi kepolisian dengan nomor: LP/A/95/IV/2026/SPKT Satlantas Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.
Keberadaan laporan tersebut menjadi dasar agar proses penyelidikan berjalan profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi para korban.
Korban Luka Berat dan Gegar Otak
Salah satu korban, Hamdan Alzuhri Thalib, dikabarkan mengalami luka berat serta gegar otak. Situasi semakin berat lantaran BPJS milik korban disebut tidak dapat diaktifkan di tengah kondisi darurat, sehingga menambah beban keluarga.
Namun di tengah kepanikan dan kesedihan keluarga, RS Sentra Medika Cibinong hadir memberikan pertolongan cepat dan profesional.



