SOROTREPUBLIKA INDRAMAYU -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu tegas menolak Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) dan wacana Konferensi Luar Biasa (KLB).

Selain tidak memiliki dasar, penolakan SK Plt dan KLB juga dianggap mengada-ada karena saat ini roda organisasi PWI Kabupaten Indramayu berjalan dengan sangat baik.

Penolakan menguat dalam pleno yang dihadiri oleh 31 orang (Penasehat, Pengurus dan Anggota) PWI Indramayu yang digelar di Ruang Ajen Adhidana, Rabu 28 Mei 2025 lalu.

Surat keputusan pelaksana tugas (Plt) yang ditetapkan pada 16 Mei 2025 tersebut ditandatangani oleh Hendry Ch Bangun yang sudah tidak lagi memiliki legal standing sebagai ketua umum PWI Pusat.

Hendry Ch Bangun telah diberhentikan penuh sebagai anggota PWI oleh Dewan Kehormatan berdasarkan surat keputusan nomor 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024.

iklan sidebar-1

Ketua PWI Indramayu Dedy Setiyono Musashi melalui Cipyadi selaku Sekretaris menegaskan sebanyak 31 orang (Penasehat, Pengurus dan Anggota) telah menandatangani penolakan SK Plt dan KLB untuk Kabupaten Indramayu.

Penasehat, Pengurus dan Anggota PWI Indramayu sepakat mendukung penuntasan pencapaian visi dan misi Panca Aksi Dedikasi dalam kepemimpinan Dedy Setiyono Musashi untuk masa bakti 2023-2026.

"Kami memastikan PWI Indramayu baik-baik saja, sehingga tidak perlu ada Plt apalagi KLB," tandasnya, Kamis (12/06/2026).

Terlebih dalam kepemimpinan Dedy Setiyono Musashi, PWI Indramayu telah meraih Predikat Ajen Adhidana sebagai bukti prestasi gemilang.