Jakarta – Tekanan publik terhadap pemerintah pusat mencapai titik serius. Mencuatnya dugaan pemerasan oleh oknum petugas imigrasi di Yogyakarta kini berkembang menjadi desakan terbuka agar Presiden turun tangan langsung.

Pernyataan keras “ Bandit Bangsat ” yang dilontarkan dalam polemik ini mencerminkan kemarahan yang meluas terhadap praktik yang dinilai mencederai integritas aparat negara. 

Iklan paragrap dua

Kasus tersebut kini bukan lagi sekadar persoalan internal, melainkan telah menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan melindungi investasi.

Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) telah resmi melaporkan dua oknum petugas berinisial SDM dan ST ke Direktorat Jenderal Imigrasi pada Rabu (15/4/2026). Proses penanganan kini berada di bawah Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal).

Kasus ini bermula dari pengakuan tiga mahasiswa asing—Abdullah (Yaman), Qomar dan Hamza (Pakistan)—yang juga merupakan investor aktif di Indonesia. Mereka mendirikan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan menjalankan usaha di kawasan Condong Catur, Sleman, dengan mempekerjakan tenaga kerja lokal serta menjalankan kewajiban pajak.

iklan sidebar-1

Namun, dalam proses pengurusan perubahan status visa, ketiganya mengaku menghadapi tekanan serius. Mereka diduga diminta menyerahkan uang sebesar Rp150 juta per orang, dengan ancaman deportasi dan pencantuman dalam daftar hitam keimigrasian jika tidak memenuhi permintaan tersebut.

Ketua Umum PPWI Nasional, Wilson Lalengke, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian langsung Presiden. Ia menilai, jika praktik semacam ini dibiarkan, maka seluruh upaya pemerintah dalam menarik investasi asing akan kehilangan kredibilitas.

“Ini sudah di level yang tidak bisa ditoleransi. Negara tidak boleh kalah oleh oknum. Presiden harus turun tangan untuk memastikan tidak ada pembiaran terhadap praktik seperti ini,” tegasnya.

Desakan tersebut tidak berdiri sendiri. Sejumlah pihak menilai bahwa penanganan kasus ini akan menjadi indikator apakah reformasi birokrasi benar-benar berjalan atau hanya sebatas retorika. Terlebih, aparat imigrasi merupakan garda terdepan yang berhadapan langsung dengan warga negara asing.