BOGOR – Rencana aksi unjuk rasa besar-besaran akan digelar di Kabupaten Bogor pada Kamis, 2 Oktober 2025. Aksi ini akan dipusatkan di depan Kantor Bupati Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor dengan mengusung isu utama Revisi Peraturan Bupati (Perbub) No.44 Tahun 2023, rangkap jabatan anggota DPRD, serta persoalan anggota DPRD yang absen namun tetap menerima gaji.

Ketua NGO Kabupaten Bogor Bersatu, Rizwan Riswanto, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan bersama atas praktik-praktik yang dinilai tidak mencerminkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pemerintahan daerah.

> “Kami bersama puluhan lembaga dan organisasi masyarakat serta pers di Bogor Raya sepakat turun ke jalan. Aspirasi ini bukan untuk kepentingan kelompok, tetapi demi kebaikan tata kelola pemerintahan Kabupaten Bogor,” tegas Rizwan kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).

Rizwan menyebut sedikitnya 23 lembaga telah menyatakan komitmen bergabung dalam aksi tersebut. Di antaranya:

Badan Penelitian Independent Kekayaan Penyelenggara Negara (BPI KPN) Kabupaten Bogor

iklan sidebar-1

Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia (IPJI) Kabupaten Bogor

Gerakan Rakyat Peduli Keadilan dan Kemakmuran (GRPKK) Kabupaten Bogor

Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR)

Perkumpulan Masyarakat Pemantau Anggaran (Permapan)