Indramayu | Sorotrepublika.com. Dalam tahapan kampanye ini panwaslu kecamatan kertasemaya telah melakukan pengawasan kampanye dari jajaran panaascam sampai dengan jajaran PKD di semua wilayah kecamatan kertasemaya.
Dalam pengawasan kampanye tersebut dilakukan secara melekat dan turun langsung dalam kegiatan kampanye. Dalam pengawasan kampanye metode rapat umum,pertemuan tatap muka dan kegiatan lainnya. panwaslu kecamatan kertasemaya terdapat 15 kegiatan kampanye yang dilakukan oleh calon Presiden,DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.
Sedangkan pengawasan alat peraga kampanye yang terpasang di wilayah kecamatan kertasemaya terdapat 602 APK yang terpasang. Dalam tahapan pengawasan kampanye tersebut panwaslu melakukan himbauan kepada peserta, Panitia dan Forkomincam serta Kasi trantib (POLPP) kecamatan kertasemaya secara tertulis untuk melakukan pencegahan.

Panwaslu kecamatan kertasemaya juga telah melakukan kordinasi dengan peserta pemilu, penyelenggara dan pemerintahan kecamatan kertasemaya guna memberikan sosialisasi dan pencegahan agar proses kegiatan kampanye di wilayah kecamatan kertasemaya dapat berlangsung dengan memperhatikan peraturan yang berlaku. Mengingat dalam tahapan kampanye ini tidak hanya berdasarkan Pkpu dan Perbawaslu tapi juga keputusan bupati 86 yang mengatur pemasangan alat peraga kampanye
Dalam masa kampanye panwaslu kecamatan kertasemaya telah melakukan monitoring Penertiban alat pegara kampanye yang terpasang pada titik lokasi yang terpasang pada zona terlarang sebanyak 185 Alat peraga kampannye yang terdiri dari Spanduk, baligoh, poster dan Alat peraga kampanye lainnya. Pelaksanaan penertiban itu dilakukan oleh Satpol pp kecamatan kertasemaya.
Khairul umam, S.Pd. selaku koordinator divisi Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa mengatakan "Kita masih akan terus melakukan pengawasan kampanye secara melekat baik metode tatap muka, rapat terbuka atau metode lainya seperti pemasangan alat peraga kampanye dan media sosial. sampai dengan hari tenang tanggal 11-13 februari 2024 nanti. Kami juga akan selalu memyampaikan himbauan dan pencegahan kepada peserta pemilu, Kepala desa, ASN. Dan pihak pihak yang tidak diperbolehkan melakukan kampanye. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan forkomincam terkait dengan ketertiban, keamanan dalam tahapan kampanye ini. Sinergitas ini penting dilakukan untuk menciptakan pemilu yang kondusif dan aman di wilayah kertasemaya".
(B.Ay)


