INDRAMAYU | Pemerintah Kecamatan Karangampel, mengadakan Rapat Pelantikan dan pengambilan Sumpah dan Janji untuk panitia penyelenggara Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak di kabupaten indramayu, melalui peraturan Kabupaten Indramayu 30 tahun 2025, Tentang pemilihan kuwu serentak. Rabu, 24 Sept 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Aula kantor kecamatan karangampel setempat dan dihadiri oleh Camat karangampel, Danramil karangampel, Kapolsek karangampel, Satpol-pp kecamatan karangampel, BPD Team kecamatan karangampel, panitia dari tiap desa yang akan menjadi perwakilan dari desanya masing-masing, diantaranya.

1.Desa Tanjung Sari

2.Desa Dukuh Tengah 

3.Desa Karangampel Lor

iklan sidebar-1

4.Desa sendang

5.Desa Karangampel Kidul

Sumpah dan janji yang diucapkan oleh panitia ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara indonesia, tanggung jawab memelihara, menyelamatkan pancasila dan Undang-undang dasar 1945, serta bertanggung jawab kepada kesejahteraan masyarakat. 

Harus diyakini dan disaksikan oleh Allah swt, allah maha mengetahui apa yang anda ucapkan, dan nanti akan dimintai pertanggung jawaban.