SOROTREPUBLIK BOGOR~ Tak dapat dihindari ada kegentingan di Pemkab Bogor, situasi gagal bayar Pemkab Bogor ke para penyedia jasa Tahun Anggaran 2025 makin mengemuka. Dari sejumlah laporan yang diterima awak media Bogor per Jumat 2 Januari 2026 terdapat rincian yang belum terkonfirmasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor.

Rincian tersebut di antaranya adalah, Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan DPUPR 90 Surat Perintah Membayar (SPM), Bidang Pengairan 60 SPM, DPKPP 75 SPM, DLH 70 SPM, Disdik 170 SPM, Dinkes hanya 2,7 Miliar, RSUD Cibinong 8 miliar yang belum terbayar.

Sementara itu beredar edaran non formal atas nama Bidang Perbendaharaan BPKAD yang berbunyi, “Assalamu’alaikum..

Yth. Bpk/ibu teman² SKPD Pengelola Keuangan. Mohon maaf kami tidak bisa membalas satu persatu WA bpk/ibu (disertai emoticon tangan terlipat diasumsikan permohonan maaf_red). Terkait dengan permohonan pembayaran tagihan Bpk/Ibu yang belum terbayarkan, kami mohon maaf. Untuk selanjutnya silahkan bapak/ibu koordinasi dengan teman-teman bidang AKTI secara administrasi untuk bisa dicatat sebagai hutang, dan teman-teman bidang Anggaran untuk memastikan apabila dalam penganggaran harus ada ketersediaan uang untuk membayarkan. Sekali lagi mohon maaf lahir dan batin, terimakasih. Bidang Perbendaharaan – BPKAD.

Saat edaran di Whatsapp grup atas nama Bidang Perbendaharaan tersebut dikonfirmasi ke Kepala BPKAD, WR Pelitawan merespon akan menjawab itu setelah rapat dengan pimpinan daerah.

iklan sidebar-1

“Nanti setelah rapat dengan pimpinan daerah kami jelaskan. Saat ini akan ada pembahasan soal ini di tingkat pimpinan, kang,” ujar Pelitawan kepada awak media, Jumat (2/1/2026).

Selain edaran WA Grup tersebut, muncul juga edaran whatsapp yang berisi bahwa saat ini kas Pemkab Bogor hanya tersedia sebesar Rp51,1miliar di rekening kas daerah.

“Sudah fix pak Haji. Saya dapat info dari BJB cibinong bahwa dana di rekening Kas Daerah hanya ada Rp. 51.100.000.000.-. Artinya defisit anggaran untuk pembayaran SP2D, proyek-proyek nggak terbayarkan, menunggu dana pinjaman atau PAD terkumpul,” bunyi pesan singkat yang seolah ingin mengonfirmasi kegentingan keuangan Pemkab Bogor di awal TA 2026.

Menurut rumor, Pemkab Bogor mengalami defisit anggaran sebesar Rp400 miliar untuk membayar utang di Tahun Anggaran 2025. Defisit ini otomatis harus dibayarkan di TA 2026 bersama dengan belanja pegawai.