BEKASI– Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua preman Kelas teri yang melakukan pungutan liar ke pedagang di Pasar Baru Bekasi,
Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua preman yang melakukan pungutan ke pedagang di Pasar Baru Bekasi
Dua pelaku pemalakan terhadap pedagang sayur di Pasar Baru, Bekasi, telah diamankan pihak kepolisian. Keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh Polres Metro Bekasi.
“Hasil tes urine keduanya positif sabu,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Binsar H. Sianturi, saat dikonfirmasi, Jumat (4/4/2025).
Pelaku diamankan pada Jumat pagi sekitar pukul 07.30 WIB dan kini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Tindakan premanisme tersebut sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat salah satu pelaku mengenakan baju merah dan topi memarahi seorang ibu-ibu pedagang sayur yang berjualan di pinggir jalan. Ia memaksa korban menutup dagangannya.
“Gulung nggak, gulung,” kata pelaku dalam video.
“Boleh tanya saya siapa di sini,” lanjutnya dengan nada mengancam.
Pedagang yang ketakutan menjawab, “Iya, iya, udah iya Pak, nggak jualan lagi.”


