Jakarta,  ||  Politikus PSI, Ade Armando, dan pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dan provokasi.

Mereka dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Paman Nurlette. 


Adapun pelaporan dilakukan lantaran Ade dan Abu Janda diduga menjadi pihak yang memotong video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) saat menjadi penceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM).

Iklan paragrap dua

Diketahui, imbas dari pemotongan video itu, JK sampai menyampaikan klarifikasi terkait isi ceramahnya pada Sabtu (18/4/2026).

JK menegaskan ceramahnya itu membahas soal perdamaian. 

"Kami dari unsur masyarakat Maluku baik Muslim maupun Kristen, kami mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/4/2026).

iklan sidebar-1

Nurlette mengatakan dampak dari potongan video ceramah JK yang diduga diedit dan disebarkan oleh Ade dan Abu Janda telah berdampak buruk terhadap hubungan dan keharmonisan masyarakat Indonesia.

Selain itu, dia juga menyebut adanya pihak tertentu yang saat ini turut menyerang sosok JK secara pribadi.

Potongan video itu menimbulkan kegaduhan dan keonaran yang nyata di ruang publik dan masyarakat. Dan hal itu telah memantik pandangan negatif, rasa kebencian, dan permusuhan umat beragama tertentu untuk menyerang kehormatan dan martabat Bapak Jusuf Kalla," katanya.

"Bahkan, mereka ikut menyerang agama Islam, Alquran, dan Nabi Muhammad SAW," sambung Nurlette.