BOGOR ~ Rian Juspar Warga kelurahan Cirimekar RT 002, RW 003 kelurahan Cirimekar kabupaten Bogor  menjadi korban pencurian dan pemberatan yang dilakukan oleh dua orang pelaku tak dikenal, kejadianan tersebut dilakukan pagi hari sekira pukul 02.30 wib, dengan cara menaiki pagar besi kemudian dengan cara mencongkel jendela yang tidak berteralis, pelaku diduga sudah memantau sehingga paham baik situasi diluar rumah toko atau didalam rumah toko tersebut. (13/11/25).

Rian, Saat dikonfirmasi korban mengatakan Telah melaporkan kepada aparat penegak hukum polres Bogor, dan berharap kepada aparat penegak hukum polres Bogor agar kasus ini dapat segera terungkap pelakunya." Harapnya.

Berdasarkan Laporan Polisi nomor.: LP/B/2231/XI/2025/SPKT/POLRESBOGOR/POLDAJAWABARAT, tanggal 13 November 2025 pukul 10.30 WIB, bertempat di kantor Kepolisian tersebut di atas, pada hari, tanggal ditanda tanganinya Surat Tanda Penerimaan Laporan, dengan ini diterangkan bahwa dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana, yang terjadi Pada hari Kamis tanggal 13 November 2025 sekira jam 02.30 Wib di Lingkungan Kayu Manis RT 002/003, Kel. Cirimekar, Kec. Cibinong, Kab. Bogor, Korban Rian Juspar Terlapor Dalam lidik. Uraian singkat kejadian, pelaku mencongkel jendela depan rumah kemudian mengambil dan membawa kabur sepeda motor korban berikut barang-barang lainnya. Yaitu 1 unit sepeda motor Piaggio Vespa LX no.Pol.: F-3686-FHL, Tahun 2022, Warna Orange, No.Ka.: RP8M66700NV036014, No.Sin.: M66BM5095464, No.BPKB,: 5-06393873, Ал Eva Mujiyanti, D/a Lingkungan Kayu Manis RT 002/003, Kel. Cirimekar, Kec. Cibinong, Kab. Bogor berikut STNK dan 1 kunci kontak, STNK mobil Honda Brio no.Pol.: F-1724-PZ, Tahun 2017, Warna Merah, No.Ka. MHRDD1750HJ22178, No.Sin.: L12831889607, No. BPKB.: N-06157561, An Eva Mujianti, Dia JI H Muhasyim RT 004/001, Kel. Cibinong, Kec. Cibinong Kab. Bogor, STNK sepeda motor Honda Scoopy no.Pol.: F-2122-FKX, Kartu ATM BRI an EVA MUJIYANTI 0993 0110 8458 536, Kartu ATM BCA an Eva Mujiyanti 6830 9271 13, KTP an Mujianti, kartu member Indogrosir an Eva Mujianti, kartu BPJS an Eva Mujiyanti, 11 slop rokok berbagai merk.

Atas kejadian tersebut korban trauma dan mendapatkan kerugian berkisar 70 jutaan, dan bagi siapa saja yang mengenali pelaku tersebut diharapkan dapat memberikan informasi kepada pihak berwajib atau korban. AlanRed