Indramayu | Sorotrepublika.com – Peristiwa tragis terjadi di Blok pasar RT 001 RW 001 Desa Kerticala Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, saat seorang perempuan berinisial (N) berusia 46 tahun menjadi korban penganiayaan yang mengakibatkan kematiannya. Senin (23/10/2023)

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar Menelaskan kepada awak media "Berawal Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi mendapatkan laporan dari warga bahwa telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Setelah itu Kapolsek Tukdana bersama jajarannya bergerak cepat melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga, pada saat petugas tiba di TKP, korban ditemukan dalam keadaan tergeletak dan berlumuran darah, beberapa saksi yang berada di lokasi yang melihat peristiwa tersebut memberikan informasi kepada petugas, berbekal informasi dari warga, dalam waktu singkat, Kapolsek Tukdana bersama jajarannya berhasil menangkap tersangka, yang tidak jauh dari TKP" Paparnya

Selanjutnya Kapolres mengatakan "Korban merupakan kakak kandung tersangka,seorang laki-laki berinisial (S) berusia sekitar 43 tahun, kejadian ini bermula dari cekcok antara keduanya, tersangka, merasa marah mengambil golok di rumahnya yang berdekatan dengan TKP, Kemudian, tersangka mendatangi korban lagi dan terjadilah penganiayaan yang tragis hingga menyebabkan kematian korban, dalam kejadian ini tersangka baru mengakui merasa sakit hati karena kakaknya sering memarahi istrinya, Tapi keterangan yang kita peroleh dari tersangka belum menjadi kesimpulan, kita akan mendalami lebih lanjut tentang motif dari peristiwa ini, serta saat ini kita sudah mengumpulkan alat bukti dan sudah melakukan olah TKP dan kita juga sudah mendapatkan 4 orang saksi yang memang ternyata ada di lokasi tersebut, empat orang saksi yang berada di lokasi juga telah memberikan keterangannya, yang selaras dengan versi penyelidikan" Paparnya. 

Saat inil tersangka masih sedang dalam pemeriksaan, selanjutnya akan dilakukan penahanan. 

(B.Ay).

iklan sidebar-1